DPRD Belitung Gelar Rapat Banmus Bahas Penjadwalan Ulang Paripurna
DPRD Kabupaten Belitung menggelar rapat badan musyawarah menjadwal-ulangkan paripurna yang sempat batal, Jumat (20/2/2015) pagi
Penulis: Dedy Qurniawan | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- DPRD Kabupaten Belitung menggelar rapat badan musyawarah menjadwal-ulangkan paripurna yang sempat batal, Jumat (20/2/2015) pagi. Banmus di gelar di ruang rapat Banmus Gedung DPRD Kabupaten Belitung.
Pantauan Pos Belitung, dari pihak eksekutif, rapat banmus dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Taufik Rizani dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Belitung.
Sementara di pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Belitung Erwandi A Rani, Asisten 1 Mirang Uganda, dan Kabag Hukum Setda Pemkab Belitung Imam Fadli.
Sebelumnya sidang paripurna DPRD Kabupaten Belitung dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap empat raperda usulan eksekutif sempat dibatalkan, Selasa (10/2/2015) lalu. Paripurna batal digelar karena tidak kuorumnya anggota DPRD Kabupaten Belitung yang hadir.
Beberapa waktu lalu, mewakili sejumlah ketua fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Taufik Rizani tak memungkiri latar belakang batalnya paripurna pada Selasa (10/2) kemarin, adalah terkait adanya komitmen eksekutif kepada legislatif yang dinilai belum dilaksanakan hingga saat ini atau terabaikan.
Hak-hak yang dimaksud adalah diantaranya terkait dana operasional, mulai pedoman perjalanan dinas hingga hak untuk mendapatkan tenaga ahli fraksi yang sudah dianggarkan bersama-sama sebelumnya.
Informasi terakhir yang dihimpun, hak-hak yang menjadi tuntutan itu telah dipenuhi.