Dana Hibah 2015 Di Basel Banyak Digunakan Untuk Pemilukada
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) kabupaten Bangka Selatan (Basel), Erwandi menjelaskan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) kabupaten Bangka Selatan (Basel), Erwandi menjelaskan bahwa pada anggaran dana hibah di tahun 2015 ini lebih banyak digunakan kepada untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daeah (Pemilukada) kabupaten Basel.
"Totalnya yang telah direncanakan senilai Rp 19,4 miliar dengan penggunaan yaitu di KPUD Basel senilai sekitar Rp 13,6 miliar dan pihak Panwaslu Basel senilai Rp 2,5 miliar serta instansi terkait lainnya nanti," ungkapnya kepada Bangkapos.com, Rabu (25/2/2015).
Menurut dirinya, untuk pemakaian nantinya tergantung kepada pelaksanaan sebab adanya perubahan aturan Pemilukada 2015 ini.
"Kan penganggarannya pada tahun 2014 lalu untuk nilai anggarannya yang sesuai dengan ajuan dan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk antisipasi dua putaran, sementara saat ini aturan baru hanya satu putaran, mungkin dalam tataran pelaksanaan tidak sebesar itu nantinya," jelasnya.
Ia menambahkan, menurutnya anggaran tersebut dapat saja berubah karena adanya wacana bantuan dari dana APBN.
"Untuk yang mencairkan belum ada, sebab dalam pencairan juga harus melihat aturan pelaksanaan Pemilukada nantinya seperti apa baru dapat dicairkan, dan juga penggunaannya harus mengacu pada Permendagri dalam pemakaian dana hibah tersebut, dan saat ini belum keluar regulasinya," pungkas Erwandi.(*)