Kamis, 16 April 2026

Pengusaha Tambang Hanya Utamakan SIUJP dan IUP Ketimbang RKAB

Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan yang memiliki Izin Operasi Produksi (IUP) seolah tumpul, karena RKAB

Editor: Hendra

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan yang memiliki Izin Operasi Produksi (IUP) seolah tumpul, karena RKAB tidak pernah diperhatikan. Padahal selain SIUJP dan IUP, RKAB salah satu hal yang sangat penting bagi pengusaha pertambangan.

"Perusahaan hanya sibuk dengan SIUJP dan IUP saja, padahal RKAB ini kewajiban dari setiap pemegang IUP, sebelum melakukan kegiatan penambangan wajib disusun. RKAB harus dibahas, tujuannya juga untuk mensinkronkan dengan peraturan penambangan yang berlaku," kata Kadin ESDM Pemkab Bangka Barat Iduwan kepada bangkapos.com Rabu (25/2/2015).

Dijelaskan Iduwan, dengan RKAB, kegiatan penambangan akan terukur, finansial, produksinya, biayanya juga terukur, tanggungjawab ke negara (jamrek, royalti, landrent atau iuran tetap dan lainnya), lingkungan dan sosial juga terurukur.

Agar semua terukur, maka harus dievaluasi untuk RKAB yang tahun sebelumnya dan dibahas juga RKAB tahun berjalan, tujuannya agar ada transparansi dan terukur.

Sumber: bangkapos.com
Tags
tambang
iup
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved