Garuda Ikuti Aturan Terkait Penutupan Loket Penjualan Tiket
Maskapai Garuda Indonesia mengikuti aturan pemerintah yang memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan tentang larangan
Laporan wartawan Pos Belitung Novita
BANGKAPOS.COM, BELITUNG--Maskapai Garuda Indonesia mengikuti aturan pemerintah yang memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan tentang larangan penjualan tiket pada loket bandara sudah dimulai di bandara Soekarno Hatta Jakarta mulai hari ini, Senin (2/3/2015).
Sejak mulai diterapkannya aturan tersebut hari ini, penumpang Garuda Indonesia tujuan Tanjungpandan tidak mengalami kendala. Apalagi sosialisasi tentang penerapan aturan tersebut juga sudah dilakukan Garuda sejak awal sebelum mulai diberlakukan. Baik melalui media cetak, elektronik maupun media sosial.
"Intinya Garuda mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Dan sampai sejauh ini, penumpang Garuda untuk tujuan Tanjungpandan tidak menemui kendala," kata GM Garuda Indonesia Branch Office Tanjungpandan, Darwin kepada bangkapos.com Senin (2/3/2015).