Jangan Ada Lagi Pemasungan Penderita Gangguan Jiwa di Babel
Gubernur Kep Bangka Belitung Rustam Efendi mengharapkan
Penulis: deddy_marjaya | Editor: edwardi
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Gubernur Kep Bangka Belitung Rustam Efendi mengharapkan tidak ada lagi pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa di Provinsi Kep Bangka Belitung.
Pemasungan adalah hal yang tidak manusiawi dan harus dihilangkan. Orang yang menderita gangguan jiwa memiliki hak yang sama dengan orang sakit fisik lainnya yakni hak mendapatkan perawatan dan penyembuhan terhadap penyakit yang diderita. Atau dengan kata lain mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
"Harapan saya tidak ada lagi kasus pemasungan di Bangka Belitung, saya sangat tidak setuju sekali," kata Rustam Efendi, Jum'at (20/3/2015)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/orang-gila-dilepas.jpg)