Rabu, 29 April 2026

Jangan Ada Lagi Pemasungan Penderita Gangguan Jiwa di Babel

Gubernur Kep Bangka Belitung Rustam Efendi mengharapkan

Penulis: deddy_marjaya | Editor: edwardi
bangkapos.com/deddy marjaya
Sejumlah penderita gangguan jiwa yang mengalami perkembangan baik dilepas di RS Jiwa Babel 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Gubernur Kep Bangka Belitung Rustam Efendi mengharapkan tidak ada lagi pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa di Provinsi Kep Bangka Belitung.

Pemasungan adalah hal yang tidak manusiawi dan harus dihilangkan. Orang yang menderita gangguan jiwa memiliki hak yang sama dengan orang sakit fisik lainnya yakni hak mendapatkan perawatan dan penyembuhan terhadap penyakit yang diderita. Atau dengan kata lain mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

"Harapan saya tidak ada lagi kasus pemasungan di Bangka Belitung, saya sangat tidak setuju sekali," kata Rustam Efendi, Jum'at (20/3/2015)

Sumber: bangkapos.com
Tags
orang gila
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved