Sabtu, 11 April 2026

Akong Dikabarkan 'Jago Kungfu' Bersaksi di PN Sungailiat

Akong korban penusukan yang disebut-sebut punya kemampuan bela diri (kungfu) memenuhi panggilan jaksa untuk bersaksi di persidangan

SUNGAILIAT, BN -- Akong korban penusukan yang disebut-sebut punya kemampuan bela diri (kungfu) memenuhi panggilan jaksa untuk bersaksi di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Selasa (7/4). Meski kondisinya masih lemah, Akong menyatakan siap bersaksi terkait kasus penusukan yang dilakukan terdakwa Herman Ayip Cs kepadanya, beberapa bulan lalu.

"Ini motifnya dia (terdakwa) mau menculik saya. Soalnya mereka bawa kawat, mau mengikat saya, mau membawa saya ke dalam mobil. Ini modusnya penculikan," kata Akong saat bertemu Bangka Pos Group sebelum bersaksi di PN Sungailiat, Selasa kemarin.

Menurut Akong, saat kejadian, Herman dan dua pelaku lainnya (DPO) berpura-pura ingin menggadaikan mobil. "Tapi waktu itu saya bilang dak punya duit. Tapi mereka malah memukul saya. Saya lawan, tapi satu dari mereka nusuk saya pakai pisau. Saya terus lawan. Saya pikir waktu itu mati," kata Akong.

Dalam kondisi terluka Akong terus membela diri. Bahkan ia sempat cabut parang dan nyaris memotong putus jari tangannya Herman. Dibantu anaknya, dia berhasil melumpuhkan Herman, sedangkan pelaku lainnya melarikan diri setelah teman mereka (Herman) tertangkap.

Sebelumnya diberitakan, Herman Ayib, Ed (DPO) dan MR (DPO), gagal menggencar kejahatan bermodus gadai mobil. Mereka mendatangi rumah korban, Akong di Jalan Lubuk Kelik, Desa Airuai, Pemali, Bangka beberapa waktu lalu. Pelaku memukul korban, dan berusaha mengikatnya, namun gagal.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved