Turun dari Kapal, Nelayan Diciduk Polisi Karena Miliki Sabu
Nelayan asal Sungsang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kb (39) diciduk Satuan Narkoba Polres Bangka Barat
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Nelayan asal Sungsang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kb (39) diciduk Satuan Narkoba Polres Bangka Barat, Jumat (26/4/2015) karena memiliki satu paket sabu-sabu.
Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Candra Kurnia mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Viktor Tobing kepada bangkapos.com Senin (27/4/2015) mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Diinformasikan Kb kerap menjual sabu-sabu diwilayah Muntok.
Mendapat informasi tersebut, anggota Satuan Narkoba Polda Bangka Barat, dipimpin Iptu Taufik langsung melakukan penyelidikan. Diketahui, Kb sedang berada disekitar wilayah Muntok dan berada disebuah kapal.
"Tersangka ditangkap di depan Rumah Mayor Kelurahan Tanjung Muntok Minggu 26 April 2015 dinihari. Dia baru saja turun dari kapal dan mau mengedarkan narkoba. Awalnya kita sudah terima informasi soal pelaku yang sering keluar masuk Muntok untuk transaksi narkoba. Setelah kita selidiki sesuai ciri-cirinya, kita amankan dia. Saat digeledah ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, satu paket ukuran sedang atau 1/2 jie narkoba yang disimpan di belakang pinggang celana tersangka," ujar Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol candra kurnia mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Viktor Tobing kepada bangkapos.com Senin (27/4/2015).
Tersangka Kb saat ini diamankan di Polres Bangka. Kasus kepemilikan narkoba tersebut hingga saat ini masih dalam pengembangan aparat kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/nelayan-pemilik-narkoba_20150427_191436.jpg)