Komplotan Ini Gasak Barang Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Komplotan pencurian, ED, IR, FE dan ND, disinyalir beraksi di delapan tempat (TKP).
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Komplotan pencurian, ED, IR, FE dan ND, disinyalir beraksi di delapan tempat (TKP). Selama beraksi, mereka berhasil menggasan sejumlah barang dengan nilai total ratusan juta rupiah.
Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Arif menyebutkan, salah satu tempat yang berhasil dibongkar pelaku adalah, Konter Handphone, Central Cell Sungailiat. Tapi di tempat ini, diketahui hanya dua dari empat pelaku yang terlibat. Aksi di Central Cell, pelaku berhasil mengambil puluhan HP. "Untuk kejadian di Central Cell dari empat orang ini, hanya dua orang pelakunya dengan kerugian sekitar Rp 80 juta," katanya.
Para pelaku menjalankan aksi secara bergantian dengan pasangan yang berbeda, namun mereka dalam satu komplotan. Delapan TKP yang diakui pelaku pernah mereka jarah masing-masing, rumah di Jl Ahmad Yani Sungailiat, kontrakan di Jl Tarumanegara Pemali, konter HP Jl Jenderal Sudirman Sungailiat, rumah di Jl Pemuda Sungailiat, rumah di Desa Penyamun Pemali, Kontrakan di Jl Maria Goreetti Sungailiat, SDN 10 Airduren Pemali dan rumah di Desa Pemali.
"Atas perbuatan itu para pelaku masing-masng kami jerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1, 3, 4, 5 dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara. Dan ada juga yang dijerat dengan Pasal 480 KUHP (penadahan) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Semuanya dalam proses penyidikan dan akan kita kembangkan," katanya.
Mengenai sepak terjang pelaku, Kasat memastikan tak perlu diragukan. Apalagi diantara mereka, merupakan residivis yang pernah dihukum sebelumnya.
"Pelaku utama ED dibantu IR. Otaknya IR, dia yang sket lokasi. Tapi ada juga suatu lokasi ED pelaku utama, IR sebagai perencana atau pencari lokasi antar jemput ED. Kemudian ada juga di lokasi lain, ED ini beraksi dengan pelaku lainnya, FE. Diantara pelaku ada yang sudah sering keluar masuk penjara," kata Kasat total kerugian dari delapan TKP ditafsir mencapai ratusan juta rupiah.