Sabtu, 18 April 2026

Pemangkasan Bukit Nunggal Diperkirakan Selesai Tiga Tahun

Kepala Dishubkominfo Kabupaten Bangka Tengah, Wahyu mengatakan pemangkasan Bukit Nunggal merupakan bentuk kerjasama

Penulis: M Zulkodri | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Agus Nuryadhyn
bupati Bangka Tengah H Erzaldi, budiman Ginting Asisten II Pemprov Babel serta pejabat PT AP II melakukan pemencetan bel ditandai akan dimulai peledakan perdana Bukit Nunggal Air Mesu Timur 

Laporan wartawan Bangka Pos, Zulkodri

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Kepala Dishubkominfo Kabupaten Bangka Tengah, Wahyu mengatakan pemangkasan Bukit Nunggal merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan.

"Pemangkasan Bukit Nunggal ini, dilakukan lantaran menganggu atau menghalangi penerbangan," ujar Wahyu kepada bangkapos.com, Selasa (12/05/2015).

Dikatakannya proses pemangkasan Bukit Nunggal ini, dilakukan dengan sistem kerjasama. Ini dilakukan lantaran APBD Pemkab Bateng tidak memadai untuk melakukan pemangkasan.

"Kita diminta pihak Angkasa Pura untuk memangkas Bukit Nunggal karena menganggu penerbangan. Lantaran APBD tidak mencukupi, kita mengandeng pihak ketiga. Dalam MoU itu, pemangkasan ini dilakukan secara bertahap, diprediksi baru akan selesai selama tiga tahun," ucapnya.

Saat disinggung, bagaimana dengan pengolahan material dari pemangkasan Bukit Nunggal. Di dalam kerjasama atau MoU dengan PT Vitrama Properti semua material itu, menjadi hak dan kewenangan perusahaan yang bersangkutan.

"Dari kewenangan itu material tersebut, rencananya akan dijual. Nah kita mendapat kontribusi dari penjualan tersebut. Namun sedangkan soal perizinan dan sebagainya silahkan konfirmasi ke Dinas Pertambangan," imbuhnya.

9 Juta Kubik
Terpisah Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bangka Tengah, Ary Yanuar Prihatin memperkirakan dari 117 meter bukit yang akan dipangkas akan menghasilkan material yang diperkirakan mencapai 8-9 juta kubik.

"Dari ketinggian sekitar 213 meter dari permukaan laut, yang dipangkas setinggi 117 meter, diperkirakan material yang akan didapat diperkirakan mencapai 8-9 juta kubik," ujarnya.

Akan dikemanakan material dari pemangkasan Bukit Nunggal sendiri diakui Ary pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Namun yang jelas pihak perusahaan akan menjual material tersebut, sebab pihak perusahaan sudah mengantongi izin IUPK penjualan.

"Kalau IUPK penjualan sudah kita keluarkan sebelum Oktober 2014. Jadi bisa dijual bisa kemana saja, untuk proyek pemerintah, pembangunan Talud di Penyak, maupun Talud di Bangka. Jadi mereka sudah ada izinnya, jadi prioritas untuk perusahaan tersebut," paparnya.

Namun diakui Ary, izin untuk pengolahan sendiri memang belum dimiliki oleh pihak perusahaan.
" Jadi kalau untuk izin pengolahan definitif memang belum ada. Kalau penjualan sudah. Yang mengeluarkan izin adalah kita sebelum Oktober 2014 lalu," imbuhnya.(Zky)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved