Kades Bencah Diminta Mencabut Surat Rekomendasi Pabrik CPO
Masyarakat dan BPD Bencah Kecamatan Airgegas Kabupaten
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Masyarakat dan BPD Bencah Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan meminta kepada Kepala Desanya untuk mencabut surat rekomendasi pembuatan pabrik CPO dan lahan sawit di desanya tersebut secara otentik dan dituangkan dalam surat pernyataan.
"Secepatnya kami beri waktu sekitar dua minggu untuk mencabut. Tetapi saat di dalam forum jawaban Kades jika masyarakat menolak maka otomatis surat gugur, tetapi kami mau ada surat pernyataan bahwa pembatalan itu sah. Karena jawaban itu belum membuat kami puas," ungkap Kepala BPD Bencah, Zulkarnain dalam jumpa persnya, Sabtu (23/5/2015).
Bahkan, pihaknya mendapatkan informasi, bahwa surat rekomendasi tersebut sudah berjalan ke tahap berikutnya di Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk pengeluaran Amdalnya.
"harapan kami agar dinas terkait tidak menindaklanjuti apalagi hingga sampai kepada Bupati. Jika Bupati mengeluarkan rekomendasi itu maka akan sulit lagi memperjuangkan penolakan, bahkan dapat menimbulkan kericuhan hingga demonstrasi nantinya, kami mengantisipasi itu," harapnya.
Sebelumnya, masyarakat Desa Bencah melakukan penolakan terhadap rencana pembukaan lahan sawit seluas sekitar 81 Ha dan pabrik CPO-nya yang akan dibuka oleh PT. Mutiara Alam Lestari yang menurut pihak tersebut milik pengusaha Tamron atau lebih dikenal dengan panggilan Aon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/warga-desa-bencah_20150523_223236.jpg)