Polisi Tangkap Dua Penipu Menggunakan Kartu Kredit
Dua pelaku penipuan kartu kredit yang menguras kartu kredit para korbannya sebanyak Rp 394,5 juta, ternyata ditangkap
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Dua pelaku penipuan kartu kredit yang menguras kartu kredit para korbannya sebanyak Rp 394,5 juta, ternyata ditangkap polisi saat tengah mabuk.
Dua pelaku yang diringkus, yakni Budi (37) dan Ardi (38). Polisi meringkusnya di sebuah bar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (5/6/2015) dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan, keduanya diringkus saat tengah dalam kondisi mabuk. Bahkan muka keduanya masih merah lantaran terlalu banyak minum alkohol.
Sepanjang Januari 2015 - Mei 2015, dua pelaku penipuan kartu kredit ini sudah membelanjakan sebanyak Rp 394,5 Juta dari kartu kredit milik para nasabah bank yang mereka tipu.
Pelaku menguras kartu kredit korbannya dengan berbagai cara, ada yang dikuras dengan cara dibelikan emas, handphone mahal, bahkan tarik tunai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/penipuan-kartu-kredit_20150607_151643.jpg)