Jumat, 1 Mei 2026

Polisi Tangkap Dua Penipu Menggunakan Kartu Kredit

Dua pelaku penipuan kartu kredit yang menguras kartu kredit para korbannya sebanyak Rp 394,5 juta, ternyata ditangkap

Tayang:
Editor: Hendra
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti saat merilis berbagai pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Minggu (6/6/2015). Salah satu yang diungkap adalah kasus penipuan kartu kredit. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Dua pelaku penipuan kartu kredit yang menguras kartu kredit para korbannya sebanyak Rp 394,5 juta, ternyata ditangkap polisi saat tengah mabuk.

Dua pelaku yang diringkus, yakni Budi (37) dan Ardi (38). Polisi meringkusnya di sebuah bar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (5/6/2015) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan, keduanya diringkus saat tengah dalam kondisi mabuk. Bahkan muka keduanya masih merah lantaran terlalu banyak minum alkohol.

Sepanjang Januari 2015 - Mei 2015, dua pelaku penipuan kartu kredit ini sudah membelanjakan sebanyak Rp 394,5 Juta dari kartu kredit milik para nasabah bank yang mereka tipu.

Pelaku menguras kartu kredit korbannya dengan berbagai cara, ada yang dikuras dengan cara dibelikan emas, handphone mahal, bahkan tarik tunai.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved