Breaking News: Kuburan Nek Acit di TPU Desa Lampur Digali Lagi
Jajaran Polsek Simpangkatis bersama jajaran Satreskrim Polres Bateng bekerjasama dengan Pukes
Penulis: M Zulkodri |

Laporan wartawan Bangka Pos, Zulkodri
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Jajaran Polsek Sungaiselan bersama jajaran Satreskrim Polres Bateng bekerjasama dengan Pukesmas Sungaiselan dan sejumlah warga Desa Lampur, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggali kuburan Aryati, warga Desa Mungguh, yang tinggal di Desa Lampur.
Sebelumnya, alamarhumah diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri Ibnu (50) warga Desa Tempilang, Selasa (09/06/2015) malam.
Penggalian kuburan terhadap Aryati yang biasa dikenal atau disapa Nek Acit, ini, setelah adanya pengakuan dari suami korban. Yakni, setelah diperiksa oleh jajaran Polsek Sungaiselam, Selasa (9/6/2015) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Sungaiselan, AKP M Syarifudin Ginting, seizin Kapolres Bateng, AKBP Roy Ardhya Candra mengatakan proses penggalian kuburan guna memastikan, apakah benar korban, merupakan korban pembunuhan oleh suaminya sendiri.
"Walaupun suami korban sudah, mengaku, kita harus memastikan kembali, sebagai bukti, dan memperkuat dari pernyataan dari pelaku sendiri. Prosesnya juga kita sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, maupun perangkat desa dan pihak puskesmas," ujarnya saat ditemui bangkapos.com, di lokasi pengalian kubur.
Pantauan bangkapos.com, terlihat proses penggalian kuburan ini disaksikan sejumlah warga. Tampak juga Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Pebriandi Haloho yang ikut turun ke lokasi.
Sejauh ini pihak dari Ibnu masih diupayakan konfirmasinya oleh Bangkapos.com terkait hal ini. Hingga berita ini diturunkan, Selasa malam belumlah diperoleh tanggapannya.