Senin, 13 April 2026

Pertambangan Dominasi Tunggakan Pajak di Belitung

Tunggakan para wajib pajak (WP) di Belitung dan Belitung Timur (Beltim) cukup besar. Kantor Pajak Pratama (KPP)

Pos Belitung/Al Adhi S
Plh Kepala KPP Tanjungpandan Irfan Alamsyah. 

Laporan wartawan Pos Belitung, Al Adhi S

BANGKAPOS.COM, BELITUNG. - Tunggakan para wajib pajak (WP) di Belitung dan Belitung Timur (Beltim) cukup besar. Kantor Pajak Pratama (KPP) Tanjungpandan mencatat saldo piutang para WP mencapai angka Rp 44 miliar.

Plh Kepala KPP Tanjungpandan Irfan Alamsyah mengatakan mayoritas WP yang melakukan tunggakan pajak tersebut merupakan badan usaha dari sektor pertambangan dan perdagangan.

"Mayoritas di tambang terus perdagangan. Tindakan hukum seperti simultan akan kita lakukan untuk menindak WP-WP yang tidak ada itikat baiknya," ujar Irfan Alamsyah kepada Pos Belitung, Kamis (11/6/2015).

Pihak KPP Pratama akan terus melakukan tindakan hukum agar para WP membayar pajaknya.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved