Kamis, 30 April 2026

Breaking News : PKWT Timah Tbk Diangkat Jadi Karyawan Tetap

PT Timah Tbk (Persero) telah membuat keputusan nasib ratusan karyawan Pejanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) badan us

Tayang:
bangkapos.com/anthoni
Ilustrasi: Aksi Karyawan PKWT PT Timah Tbk (Persero) baru-baru ini. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka

BANGKAPOS .COM, BANGKA -- PT Timah Tbk (Persero) telah membuat keputusan nasib ratusan karyawan Pejanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) badan usaha milik negara (BUMN )tersebut. Terhitung mulai 1 Juli seluruh PKWT dibakarkan resmi menjadi karyawan tetap.

Demikian disampaikan Corporate Secretary PT Timah Tbk (Persero), Agung Nugroho, Senin (22/6/2015). Agung mengatakan BOD telah mengeluarkan keputusan tersebut.

"Untuk para PKWT ini, Insya Allah semuanya dapat diangkat terhitung mulai tanggal 1 Juli 2015 sebagai kartap (karyawan tetap)," kata Agung.

Keputusan itu menindaklanjuti hasil rapat internal, Manajemen dengan perwakilan PKWT tanggal 11 Juni lalu. "kami sudah melakukan rapat secara marathon,"katanya.

Sebelumnya, PKWT menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan perusahaan yang awalnya tidak mau mengangkat karyawan PKWT menjadi karyawan tetap.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved