Breaking News : PKWT Timah Tbk Diangkat Jadi Karyawan Tetap
PT Timah Tbk (Persero) telah membuat keputusan nasib ratusan karyawan Pejanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) badan us
Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka
BANGKAPOS .COM, BANGKA -- PT Timah Tbk (Persero) telah membuat keputusan nasib ratusan karyawan Pejanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) badan usaha milik negara (BUMN )tersebut. Terhitung mulai 1 Juli seluruh PKWT dibakarkan resmi menjadi karyawan tetap.
Demikian disampaikan Corporate Secretary PT Timah Tbk (Persero), Agung Nugroho, Senin (22/6/2015). Agung mengatakan BOD telah mengeluarkan keputusan tersebut.
"Untuk para PKWT ini, Insya Allah semuanya dapat diangkat terhitung mulai tanggal 1 Juli 2015 sebagai kartap (karyawan tetap)," kata Agung.
Keputusan itu menindaklanjuti hasil rapat internal, Manajemen dengan perwakilan PKWT tanggal 11 Juni lalu. "kami sudah melakukan rapat secara marathon,"katanya.
Sebelumnya, PKWT menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan perusahaan yang awalnya tidak mau mengangkat karyawan PKWT menjadi karyawan tetap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pkwt-pulang_20150609_155743.jpg)