Dua Oknum Anggota Polsek Diduga Aniaya Siswa SMP
Nasib sial dialami oleh bocah berumur 13 tahun, FKA, siswa kelas 2 di sebuah sekolah setingkat SMP di kawasan Kecamatan
BOJONEGORO, BN --Nasib sial dialami oleh bocah berumur 13 tahun, FKA, siswa kelas 2 di sebuah sekolah setingkat SMP di kawasan Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Ia dituduh mencuri sepeda motor milik Husein, tetangganya di Dusun Waduk, Desa Patihan, Kecamatan Widang, Tuban.
Husein (21) bersama orangtuanya bernama Kurtubi melaporkan kepada anggota Polsek Widang. Dua oknum anggota polsek bernama NH dan Mj, kemudian mencari FKA dan menemukannya di sebuah lapak di pasar Babat Lamongan hari Senin (15/6) sekitar pukul 13.00.
Saat di pasar itu, FKA sedang bersama kerabatnya (FAK) membantu saudaranya jualan pakaian. Kepada FAK, NH menanyakan nama FKA. FAK kemudian menunjukkan posisi FKA yang tak jauh darinya. Setelah menemukan FKA, dua oknum polisi berpakaian preman itu menenteng FKA keluar pasar.
Di parkiran pasar, Husein dan Kurtubi sudah menunggu. Penasaran dengan perlakukan oknum polisi itu, FKA kemudian bertanya, "Pakde (sebutan kepada orang lebih tua), aku arep digowo nang endi? (saya mau dibawa kemana?)" kenang FKA didampingi ayahnya, Kusno (40) ketika bertanya kepada Nur Hadi saat ditemui Surya di rumahnya, Minggu (21/6).
Bukannya memberikan jawaban, NH diduga menempeleng pipi kiri FKA.
Tubuh bocah berbadan kurus itu terhuyung. Sesampai di luar pasar, FKA dibonceng oleh dua oknum polisi menggunakan sepeda motor menuju Mapolsek Widang, sedangkan Husein dan Kurtubi juga menuju Mapolsek Widang.
"Tiba di kantor polsek, saya langsung dimasukkan sel penjara," kata FKA. Di dalam sel, FKA ditanyai oleh NH, diduga sekaligus mengancaman remaja itu.
Sementara Ayah FKA (13), Kusno (40), warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban tak terima anaknya menjadi korban penyiksaan oknum polisi anggota Polsek Widang.
Apalagi ketika melihat wajah FKA penuh lebam dan memar sepulangnya dari Mapolsek karena dituduh mencuri sepeda motor milik tetangganya, Husein. Kusno tak terima perlakuan oknum polisi itu dan meminta pertanggungjawaban pihak kepolisian.
Setelah mendapat masukan dari beberapa kerabatnya, Kamis (18/6), Kusno melaporkan oknum polisi penyiksa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Mapolres Tuban didampingi aktivis Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR).
"Hasil visumnya belum keluar, tapi kalau bukti foto wajah FKA lebam dan memar ada. Foto itu diambil saudara saya ketika FKA baru saja pulang dari Kantor Polsek," cerita Kusno kepada Surya, Minggu (21/6).
Kusno berharap Polres Tuban memproses laporannya sebagai tanggung jawab lembaga. "Kami minta dia dihukum sesuai undang-undang. Saya tidak terima anak saya disiksa seperti itu," ungkapnya.(tribunnews.com)