Inspektur Tambang Selidiki Kecelakaan Tambang di Pemali
Dinas Pertambangan Pemprov Bangka Belitung sejak hari pertama kecelakaan tambang sudah menurunkan tiga inspektur
Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Pemprov Bangka Belitung sejak hari pertama kecelakaan tambang sudah menurunkan tiga inspektur tambang di lokasi tambang timah di IUP PT Timah Tbk di Pemali Kabupaten Bangka.
Pada laka tambang itu, Suherwin alias Caca pekerja PT Putra Tonggak Samudra (PTS) terkubur.
"Kami telah menurunkan tiga orang inspektur tambang kami di lokasi itu. Kita dahulukan pencarian korban," kata Kepala Dinas Pertambangan Bangka Belitung, Suranto Wibowo kepada bangka pos, Kamis (24/6/2015).
Ia mengatakan dalam protapnya, inspektur tambang mengambil alih penyelidikan kecelakaan tambang tersebut.
"Itu jadi wewenang inspektur tambang kita," kata Suranto.
Sejak pemberlakuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2015, kewenangan pengawasan tambang yang sebelumnya ada di kabupaten kini menjadi tanggung jawab provinsi.
"Saat ini seperti apa polanya masih belum final. Karena antara provinsi dan pusat sama-sama ada kewenangan, ini yang masih dicari formula pengawasanya," kata Suranto.
Sementara itu PT Timah Tbk sambil menunggu laporan resmi dari inspektur tambang terkait kejadian tersebut.
"Kelihatannya ini kecelakaan, belum ada unsur lainnya namun karena belum ada laporan resmi nya, sebaiknya kita tunggu dulu saja," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/cari-jasad-caca_20150623_124826.jpg)