Rabu, 15 April 2026

Pilkada 2015

Rina Tarol Belum Pasti Nyalon Bupati Bangka Selatan

Kalau dibilang siap, saya siap ikut pilkada. Tetapi, kalau mundur sebagai anggota dewan, harus dipertimbangkan dulu.

Penulis: Alza Munzi |

Laporan Wartawan Bangka Pos, Alza Munzi

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Anggota DPRD Babel Rina Tarol mengatakan belum dapat memastikan ikut atau tidak pemilihan kepala daerah Bangka Selatan tahun 2015.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah, menyatakan anggota DPR dan DPRD harus mengundurkan diri jika mencalonkan sebagai kepala daerah.

"Wah, belum ada kepastian. Kalau dibilang siap, saya siap ikut pilkada. Tetapi, kalau mundur sebagai anggota dewan, harus dipertimbangkan dulu. Apakah rakyat membutuhkan kita, untuk perubahan yang lebih baik," kata Rina kepada bangkapos.com, Kamis (8/7/2015).

Selanjutnya, Rina Tarol akan berkonsultasi dengan pimpinan DPD PDIP Babel, terkait pencalonan dirinya sebagai Bupati Bangka Selatan. Menurutnya, harus ada hitung-hitungan politik sebelum mengambil keputusan tersebut.

Dikutip dari laman situs Mahkamah Konstitusi, Ketua MK Arief Hidayat membacakan amar putusan terhadap judicial review Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved