Citizen Reporter

Desa Puding Sudah Layak Dimekarkan

Desa ini sudah layak dimekarkan, kemarin ada usulan namanya, Puding dan Puding Raya

Penulis: edwardi | Editor: edwardi
Dok Humas Pemkab Bangka
Bupati Bangka H. Tarmizi Saat ketika bersafari ramadhan 1436 H di Masjid Nurul Huda, Desa Puding Kecamatan Puding Besar. 

Oleh: Lutfi Adam, Staf Humas Setda Bangka

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka H. Tarmizi Saat mengatakan, Desa Puding Kecamatan Puding Besar sudah selayaknya untuk dimekarkan dan menjadi dua desa.

"Desa ini sudah layak dimekarkan, kemarin ada usulan namanya, Puding dan Puding Raya," jelas Bupati Bangka H. Tarmizi Saat ketika bersafari ramadhan 1436 H di Masjid Nurul Huda, Desa Puding Kecamatan Puding Besar.

Diungkapkan bupati, sekarang ini, telah banyak kelurahan dan desa yang sudah dimekarkan di Kabupaten Bangka karena beberapa faktor, seperti jumlah penduduk, wilayah yang besar dan lainnya.

"Kelurahan sudah banyak dimekarkan, di Sungailiat sudah, sementara di Belinyu masih tahap proses, untuk desa juga banyak, seperti Kace dan Kace Timur, Petaling dan Petaling Banjar," katanya.

Diakui bupati, pemekaran desa ini sangat diperlukan untuk mempermudah administrasi dan pendataan jumlah penduduk.

"Semoga segera direalisasikan, dan masyarakat bisa merasakan pelayanan prima yang diberikan untuk masyarakat," harapnya.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved