Sabtu, 11 April 2026

Narkoba

Mengaku Gaji Minim Oknum Dishub Pangkalpinang Jadi Pengedar narkoba

Ia di ciduk tim gabungan Sat Intelkam pimpinan Iptu M Adi Putra dan Sat Narkoba pimpinan Iptu Sutarman.

Penulis: Antoni Ramli |

Laporan wartawan Bangka Pos Anthoni

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak membuat Ikbal (40) diambang kemapanan.

Pendapatan selaku aperatur negara dinilai belum bisa mencukupi kebutuhan keluarga Ikbal. Rasa tanggung jawab serta tuntutan biaya hidup yang kian meningkat, membuat ayah beranak dua itu berinisiatif mencari profesi tambahan.

Namun naas, profesi yang dilakoni Ikbal terbilang konyol. Oknum PNS yang bertugas di lalulintas jalan darat itu menyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Selasa (28/7/2015) dini hari kemarin, petualangan Ikbal Cs berakhir. Ia di ciduk tim gabungan Sat Intelkam pimpinan Iptu M Adi Putra dan Sat Narkoba pimpinan Iptu Sutarman.

"Terpaksa karena gaji tiap bulan hanya cukup untuk makan sehari-hari," ungkap Ikbal disela-sela gelar perkara di aula Anton sujarwo Mapolres, Selasa (28/7/2015) siang.

Simak berita selengkapnya di Harian Bangka Pos/ Pos Belitung/ Babel News edisi 29 Juli 2015

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved