Mogok Buruh PT BBL
Ratusan Buruh Bahagia Tuntutanya Dipenuhi
Para buruh bahagia, karena hak-haknya yang dituntut selama ini, berhasil dikabulkan perusahaan.
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ratusan pekerja/buruh PT Bumi Permai Lestari (BPL), PT Leidong Lest Indonesia (LWI), kini baru bisa bernafas lega. Sepuluh tuntutanberhasil disepakati bersama dalam perundingan yang digelar, di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsos Nakertrans) Pemkab Bangka Barat, Rabu (19/8/2015).
Perundingan tersebut dilakukan antara managemen PT BPL/LWI, SPSI, perwakilan buruh dan difasilitasi Disnakertrans Pemkab Bangka Barat.
Para buruh bahagia, karena hak-haknya yang dituntut selama ini, berhasil dikabulkan perusahaan.
Seorang Mandor Perkebunan PT BPL, Lufial merasa bahagia atas tercapainya kesepakatan tersebut.
"Kami mewakili teman-teman pekerja, disini ada ratusan buruh/pekerja yang datang dalam perundingan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Barat, merasa bahagia, karena apa yang kami perjuangan bersama para buruh lainnya dan SPSI, telah membuahkan hasil kesepakatan itu, kami jadi semangat untuk bekerja," kata Lufial kepada bangkapos.com Rabu (19/8/2015).
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (SPPP) SPSI PT BPL/LWI Kasim Ryanto mengungkapkan, apa yang menjadi tuntutan buruh, semua sudah disepakati bersama, perusahaan siap melaksanakannya, sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
"Kami dari SPSi dan pekerja mengucapkan terima kasih ke Bupati Bangka Barat dan jajarannya, pihak kepolisian dan dewan yang telah memberi arahan, sehingga antara buruh dan perusahaan sama-sama tidak dirugikan," ujar Kasim.
Perundingan tersebut, juga diikuti PD SPSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Pimpinan Cabang SPSI Kabupaten Bangka Barat Jumadin. Perundingan itu berakhir Rabu (19/8/2015) sekitar pukul 19.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/demo-buruh-sawit_20150819_180747.jpg)