Pria Beristri Rekam Pasangan Mesum lalu Peras dan Cabuli Si Cewek
Setelah korban memberikan uang sebesar Rp 500 ribu, pelaku ingin menikmati tubuh SP, yang masih berstatus pelajar.
Penulis: M Zulkodri |
BANGKAPOS.com - Friansyah (35), pria beristri dan sudah dikaruniai dua anak, merekam adegan mesra pasangan kekasih RP (21) dan SP (17), Kamis (10/09/2015).
Selanjutnya, warga Sinar Laut Kelurahan Padang Mulya Kecamatan Koba, Bangka Tengah ini, memeras sang cewek yang masih berstatus pelajar dan bahkan mencabulinya.
Informasi dihimpun bangkapos.com, Kamis (10/09/2015) peristiwa pemerasan dan dugaan pencabulan ini, dilakukan pelaku, saat pelaku memergoki RP (21) dan SP (17) bemesraan di Pantai Tanjunglangka Jumat (04/09/2015) sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku merekam peristiwa tersebut.
Rekaman tersebut digunakan untuk memeras korban. Pelaku menghubungi korban dan meminta Rp 500 ribu untuk menghapus rekaman korban yang sedang berpacaran tersebut. Jika tidak, pelaku mengancam akan memberikan rekaman tersebut, kepada orangtua korban dan guru korban.
Jumat (04/09/2015) malam, pelaku menghubungi korban, dan mengajak korban bertemu di Pantai Sumur Tujuh yang dikenal warga Pantai Tanjunglangka.
Ajakan tersebut sempat ditolak korban, dan meminta bertemu di Pantai Arung Dalam. Tapi kali ini pelaku yang menolak, karena tempat tersebut ramai.
Setelah pelaku ngotot, SP bersedia bertemu pelaku di Pantai Sumur Tujuh. Keduanya bertemu sekitar pukul 20.00 WIB, saat itu, korban memberikan uang sebesar Rp 500 ribu sesuai permintaan pelaku.
Namun pelaku tidak hanya ingin mendapatkan uang korban, juga ingin menikmati tubuh SP.
Pelaku mengajak korban untuk bersetubuh yang ditolak korban. SP sempat dipeluk, dirangkul pelaku secara paksa.Friansyah sempat mencium bibir korban, meremas payudara dan kemaluan korban.
Tidak sampai di situ, saja hingga, Sabtu (05/09/2015) pelaku masih mengirim SMS kepada korban, dan terus mengancam korban, bahwa masih ada satu video lagi yang belum dihapus korban. Pelaku meminta agar keinginannya terpenuhi.
Merasa diancam terus-menerus, korban mulai takut dan gelisah menceritakan peristiwa tersebut, kepada ibunya, dan Ibu RT. Sabtu (05/09), korban melaporkan pemerasan dan dugaan pencabulan tersebut, ke Mapolres Bateng.
Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Bateng di kediamannya di Sinar Laut. Tidak ada perlawanan dari pelaku saat sedang diamankan. Pelaku lalu langsung digelandang ke Mapolres Bateng.
Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Pebriandi Haloho seizin Kapolres Bateng AKBP Roy Ardhya Candra SIK.
"Pelaku sudah kita amankan beserta sejumlah barang bukti, berupa celana dalam, baju kaos dan celana yang digunakan untuk pakaian tidur," ujarnya kepada saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (10/09/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pemeras_20150910_232426.jpg)