Jumat, 10 April 2026

VIDEO: Petugas Pergoki Terapis Cantik Tanpa Busana Bersama Pelanggan

Satu di antaranya tepergok dalam kondisi tanpa busana. Pelanggan yang bersamanya juga tanpa busana.

Editor: edwardi

BANGKAPOS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polisi Pamong Praja Bandar Lampung melakukan razia, Kamis (10/9/2015). Jika sebelumnya sasaran razia adalah indekos dan penginapan, kali ini adalah spa yang diduga beralih fungsi menjadi tempat mesum.

Dalam operasi di City Spa, Jalan Pangeran Diponegoro, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, tersebut petugas mendapati dua terapis cantik yang sedang melayani konsumen.

Satu di antaranya tepergok dalam kondisi tanpa busana. Pelanggan yang bersamanya juga tanpa busana.

BACA JUGA: Foto-foto Tragis Si Raja Hutan yang Sekarat Sebelum Ditembak Warga

Ketika itu, ada tiga kamar di lantai dua yang sedang berpenghuni. Dua dari tiga kamar tersebut terkunci dari dalam.

Karena tidak juga membukakan pintu, akhirnya Kepala Bapol Polisi Pamongpraja, Cik Raden, menerobos masuk dari kolong pintu. Sementara petugas lainnya memanjat untuk melihat suasana di dalam kamar.

Setelah dipergoki, ternyata di dalam kamar itu terdapat seorang pria dan wanita yang tidak mengenakan busana. "Baik terapis dan pengunjung tidak menggunakan busana apapun," ujar Cik Raden.

Cik Raden mengatakan, razia dilakukan untuk membuktikan laporan dari warga bahwa tempat tersebut kerap digunakan untuk praktik mesum. "Ternyata memang benar. Ditemukan ada yang tanpa busana," katanya.

"Saat dilakukan pengecekan, mereka mengelak sedang melakukan sesuatu. Namun, kita amankan ke kantor," tambahnya.

Cik Raden menegaskan, pasangan yang terbukti mesum akan diamankan sementara di kantor Bapol PP untuk diberikan pembinaan dan pendataan lebih lanjut.

BACA JUGA: Pengakuan PSK Belia 2,5 Tahun Layani 200 Pria

Selain mengoperasi hiburan malam yang diduga menyediakan layanan plus-plus, ke depan pihaknya akan menertibkan semua tempat hiburan yang menyimpang.

Seusai razia, petugas menggelandang dua pegawai City Spa. Mereka adalah M (30), warga Jalan Nunyai, Rajabasa, dan O (24), warga Kupang Jualang.

Selain itu, dua pengunjung pria yang sedang dilayani juga dibawa ke kantor Bapol PP. keduanya adalah IW (22), seorang mahasiswa yang merupakan warga Way Halim, Bandar Lampung, dan A (30), warga Gedongtataan, Pesawaran, yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Kepada petugas, terapis wanita berinisial O mengaku mendapatkan uang tip bervariasi dari kliennya. "Antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Ini di luar dari yang dibayarkan saat pendaftaran," katanya.

Sementara A, yang kedapatan sedang berduaan bersama O, mengakui ada transaksi yang disepakati antara dirinya dan karyawan. "Biasanya saya nego dulu. Bayarnya antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu setiap kali spa," ujarnya.

Sumber: Tribun Lampung
Tags
PSK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved