Selama Irwansyah Jadi Walikota, House Beer Tak Akan Diizinkan
Walikota Pangkalpinang, M Irwansyah kembali secara tegas mengatakan dirinya tidak akan pernah mengeluarkan ijin untuk kepentingan
Laporan wartawan Bangkapos Ryan A Prakasa
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Walikota Pangkalpinang, M Irwansyah kembali secara tegas mengatakan dirinya tidak akan pernah mengeluarkan ijin untuk kepentingan Li Bear, Beer House & Coffee Shop meski sampai dirinya tak lagi menjadi Walikota Pangkalpinang.
"Sampai berakhir periode kepemimpinan saya, ijin tidak dikeluarkan," kata Irwansyah kepada bangkapos.com, Senin (21/9/2015).
Alasan ia menolak keberadaan kafe tersebut (Li Bear, Beer House & Coffee Shop) lantaran ia mengaku banyak masukan atau protes keras dari para kalangan tokoh masyarakat maupun tokoh agama yang ada di kota Pangkalpinang.
"Banyak masukan ke saya mengenai keberadaan kafe itu (Li Bear, Beer House & Coffee Shop). Kalau memang ada tokoh masyarakat ada yang memperkenankan dibukanya kafe itu ya tunggu saja saya tidak menjabat sebagai walikota Pangkalpinang," tegasnya.
Tak sekedar itu, bahkan dirinya pun langsung menginstruksikan satuan polisi pamong praja (satpol PP) untuk melakukan penertiban terhadap keberadaan kafe tersebut (Li Bear, Beer House & Coffee Shop), Senin (21/9/2015) siang. (rap)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/walikota-pangkalpinang-m-irwansyah-ni_20150904_160610.jpg)