Minggu, 12 April 2026

Selama Irwansyah Jadi Walikota, House Beer Tak Akan Diizinkan

Walikota Pangkalpinang, M Irwansyah kembali secara tegas mengatakan dirinya tidak akan pernah mengeluarkan ijin untuk kepentingan

Editor: Hendra
bangkapos.com/evan
Walikota Pangkalpinang, M Irwansyah 

Laporan wartawan Bangkapos Ryan A Prakasa

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Walikota Pangkalpinang, M Irwansyah kembali secara tegas mengatakan dirinya tidak akan pernah mengeluarkan ijin untuk kepentingan Li Bear, Beer House & Coffee Shop meski sampai dirinya tak lagi menjadi Walikota Pangkalpinang.

"Sampai berakhir periode kepemimpinan saya, ijin tidak dikeluarkan," kata Irwansyah kepada bangkapos.com, Senin (21/9/2015).

Alasan ia menolak keberadaan kafe tersebut (Li Bear, Beer House & Coffee Shop) lantaran ia mengaku banyak masukan atau protes keras dari para kalangan tokoh masyarakat maupun tokoh agama yang ada di kota Pangkalpinang.

"Banyak masukan ke saya mengenai keberadaan kafe itu (Li Bear, Beer House & Coffee Shop). Kalau memang ada tokoh masyarakat ada yang memperkenankan dibukanya kafe itu ya tunggu saja saya tidak menjabat sebagai walikota Pangkalpinang," tegasnya.

Tak sekedar itu, bahkan dirinya pun langsung menginstruksikan satuan polisi pamong praja (satpol PP) untuk melakukan penertiban terhadap keberadaan kafe tersebut (Li Bear, Beer House & Coffee Shop), Senin (21/9/2015) siang. (rap)

Sumber: bangkapos.com
Tags
bir
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved