Selasa, 7 April 2026

Dipinjam Mobil Seken, Tergantung Dewan Mau atau Tidak

Wakil Ketua DPRD Babel Dedy Yulianto menyatakan, apapun bentuk dan jenisnya, mobil yang sudah digunakan termasuk

Penulis: Alza Munzi | Editor: Hendra
bangkapos.com/evan
Wakil Ketua DPRD Babel, Dedy Yulianto 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Alza Munzi

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wakil Ketua DPRD Babel Dedy Yulianto menyatakan, apapun bentuk dan jenisnya, mobil yang sudah digunakan termasuk barang bekas alias seken.

Pinjaman mobil Innova tipe G dari Pemprov Babel kepada anggota DPRD Babel bukan termasuk aset DPRD Babel dan secara administrasi bukan hak dewan.

"Kalau dipinjam, ya tergantung dewan mau atau tidak mobil seken. Kalau namanya pinjam itu bukan hak dewan, cuma pinjam pakai. Itu aset bukan milik DPRD Babel," kata Dedy kepada bangkapos.com, Selasa (29/9/2015).

Pemprov Babel akan membeli 41 unit Innova dengan total harga Rp 10,66 miliar pada awal Oktober 2015. Innova tersebut digunakan untuk membantu kelancaran Porwil IX Sumatera di Babel.

Setelah sepekan digunakan untuk kegiatan Porwil, rencananya akan dipinjampakaikan kepada anggota DPRD Babel. Secara kebetulan, jumlah anggota DPRD Babel dikurangi empat pimpinan dewan sebanyak 41 orang.

Sedangkan, Pemprov Babel secara sengaja membeli 41 unit Innova untuk kegiatan Porwil, bersumber dari APBD Perubahan 2015. Hal itu dikatakan Sekda Babel Syahruddin terkait pengadaan mobil tersebut.

Sumber: bangkapos.com
Tags
DPRD
mobil
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved