Selasa Depan Giliran Artis SB dan TM Jadi Saksi Sidang Prostitusi Online
Sidang berikutnya Selasa 6 Oktober 2015 pekan depan. Agenda masih saksi 2 orang dari kalangan artis. Kita juga akan hadirkan saksi yang meringankan.
BANGKAPOS.com - Setelah artis Amel Alvi (AA) hadir pada sidang lanjutan perkara prostitusi online dengan terdakwa Robbie Abbas (RA), Kamis (1/10/2015), dua artis lain, yakni dan TM dan SB akan dihadirkan pada Selasa (6/10/2015) mendatang
Menurut pengacara RA, Pieter Ell, kedua artis yang namanya tercatut dalam berita acara pemeriksaan kasus ini, TM (Tyas Mirasih) dan SB (Sinta Bachir), akan dihadirkan sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sidang berikutnya pada hari Selasa 6 Oktober 2015 pekan depan. Agenda masih saksi 2 orang dari kalangan artis. Kita juga akan menghadirkan saksi yang meringankan," kata Pieter Ell usai sidang lanjutan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
Dalam sidang yang dipimpin hakim Effendi Mukhtar di Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU menghadirkan saksi artis Amel Alvi.
Artis yang juga berprofesi sebagai DJ (disk jockey) ini dihadirkan sebagai saksi karena tertangkap bersama terdakwa pada April silam.
Sebelumnya, Pieter Ell kuasa hukum RA membeberkan isi Berita Acara Pemeriksaan kliennya kepada wartawan di PN Jakarta Selatan. Dalam BAP tersebut tercantum nama Tyas Mirasih dan Sinta Bachir menjadi saksi saat pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Mereka adalah anak didik mucikari RA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tyas_20150903_095443.jpg)