Breaking News
Terdakwa Kasus Ruislag, Andi Rozano Dikabarkan Terbang ke Medan
Andi Rozano terdakwa kasus ruislag di Pemkot Pangkalpinang dikabarkan terbang melalui bandara Depati Amir Pangkalapinang, Kamis (8/10/2015).
Penulis: Antoni Ramli | Editor: edwardi
Laporan wartawan Bangka Pos Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Andi Rozano terdakwa kasus ruislag di Pemkot Pangkalpinang dikabarkan terbang melalui bandara Depati Amir Pangkalapinang, Kamis (8/10/2015).
Padahal saat ini status Andi Rozano sebagai warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang.
Ketika dikomfirmasi Bangkapos.com melalui ponsel, Kepala Lapas kelas IIA Pangkalpinang Yuhelly Yunus membenarkan kabar keberangkatan Andi Rozano.
BACA: Kepergian Andi Rozano ke Medan Dikawal Polisi
Menurutnya, mantan Camat Bukit Intan Pangkalpinang ini telah memperoleh izin dari pihak Kanwil Kemenkum Ham Babel terkait keberangkatannya.
" Benar, yang bersangkutan berangkat menghadiri acara pernikahan anaknya di Medan, dan sudah memperoleh izin dari Kanwil," ujar Yuhelly, Kamis (8/10/2015).
Baca berita lengkapnya di Harian Pagi Bangka Pos dan Babel News, edisi Jumat, 9 Oktober 2015
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pesawat-take-off_20151007_081603.jpg)