Senin, 1 Juni 2026

Breaking News

Terdakwa Kasus Ruislag, Andi Rozano Dikabarkan Terbang ke Medan

Andi Rozano terdakwa kasus ruislag di Pemkot Pangkalpinang dikabarkan terbang melalui bandara Depati Amir Pangkalapinang, Kamis (8/10/2015).

Tayang:
Penulis: Antoni Ramli | Editor: edwardi
Metro
Ilustasi pesawat terbang 

Laporan wartawan Bangka Pos Anthoni

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Andi Rozano terdakwa kasus ruislag di Pemkot Pangkalpinang dikabarkan terbang melalui bandara Depati Amir Pangkalapinang, Kamis (8/10/2015).

Padahal saat ini status Andi Rozano sebagai warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang.

Ketika dikomfirmasi Bangkapos.com melalui ponsel, Kepala Lapas kelas IIA Pangkalpinang Yuhelly Yunus membenarkan kabar keberangkatan Andi Rozano.

BACA: Kepergian Andi Rozano ke Medan Dikawal Polisi

Menurutnya, mantan Camat Bukit Intan Pangkalpinang ini telah memperoleh izin dari pihak Kanwil Kemenkum Ham Babel terkait keberangkatannya.

" Benar, yang bersangkutan berangkat menghadiri acara pernikahan anaknya di Medan, dan sudah memperoleh izin dari Kanwil," ujar Yuhelly, Kamis (8/10/2015).

Baca berita lengkapnya di Harian Pagi Bangka Pos dan Babel News, edisi Jumat, 9 Oktober 2015

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved