Bila Terbukti Mengeroyok, 26 Oknum Anggota Dit Shabara Bisa Dipidana
Menurut kapolda, apabila terbukti, maka oknum anggota polisi itu bisa terkena pidana dan disidang kode etik.
PANGKALPINANG, BN -- Kapolda Kep Bangka Belitung Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro menegaskan apapun alasan yang dilakukan 26 oknum anggota Dit Shabara yang terlibat pengeroyokan terhadap warga tidak bisa dibenarkan.
Menurut kapolda, apabila terbukti, maka oknum anggota polisi itu bisa terkena pidana dan disidang kode etik.
"Namun belum tentu semuanya ikut terlibat akan kami dalami siapa saja yang terlibat langsung dan tidak. Kasus mereka ditangani oleh Polres Pangkalpinang silakan cek sejauh mana prosesnya," kata Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro, Kamis (8/10) di ruang kerjanya.
Guna menghindari hal-hal dari imbas kejadian pengeroyokan -- yang diduga melibatkan 26 anggota Dit Sabhara Polda Babel -- kini telah dilakukan antisipasi.
Mereka yang diduga terlibat akan diawasi ketat dan tidak boleh berkeliaran. Bahkan Dir Sabhara Polda Babel merantai sepeda motor milik para bintara tersebut dan tidak boleh meninggalkan barak.
"Motor mereka tidak boleh keluar dan dirantai oleh Dir Shabara agar tidak berkeliaran," kata Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro
Ditambahkan kapolda yang sangat disayangkan adalah para oknum anggota Dit Shabara yang diduga terlibat pengeroyokan adalah anggota Polri yang masih baru bertugas. Seharusnya sejak awal dilantik sebagai anggota Polri mereka sudah diberikan arahan untuk tidak melakukan tindakan yang bisa mencoreng kepolisian.
"Mereka masih muda muda dan sudah diberikan arahan makanya sangat disayangkan sekali saya minta tidak ada lagi kejadian seperti ini," kata kapolda.
Sekaitan itu, kapolda meminta agar atasan anggota lebih ketat mengawasi anggota Polri yang mereka pimpin. Sehingga tidak terjadi lagi ada anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Itu tanggungjawab dari para Satker untuk mengawasi anggotanya," kata kapolda menanggapi oknum Polwan Polres Pangkalpinang yang terungkap mengkonsumsi narkoba
Dia mengimbau terkait anggota polisi di jajaran Polda Babel -- terlibat penyalahgunaan narkoba -- agar menghubungi Propam dan Dokkes Polda Babel. Mereka akan diperiksa dan dites urine.(Die)
Baca berita lengkapnya di Harian Pagi Babel News, edisi Jumat, 9 Oktober 2015
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kapolda-babel-duduk-santai_20151008_213423.jpg)