Selasa, 26 Mei 2026

2000 Hektar Hutan Bakau di Bangka Alami Kerusakan

Hutan bakau (magrove) di Kabupaten Bangka bisa terancam punah jika tidak dijaga dan dilestarikan.

Tayang:
Penulis: nurhayati | Editor: Hendra
Nurhayati/ Bangkapos.com
Hutan Bakau di Kawasan Pulau Dante Kecamatan Belinyu 

Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati

BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Hutan bakau (magrove) di Kabupaten Bangka bisa terancam punah jika tidak dijaga dan dilestarikan.

Dari luas hutan bakau di Kabupaten Bangka seluas 12.000 hektar saat ini sudah mengalami kerusakan sekitar 2.000 hektar.

"Luas hutan bakau kita 12.000 hektar yang tersebar di Kecamatan Belinyu, Puding Besar, Mendobarat, Riausilip, Pemali dan Merawang kecuali Bakam tidak ada. Yang paling luas di daerah Puding dan Mendobarat yakni di Sungai Kotawaringan dan Sungai Mendo," jelas Kabid Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bangka, Suhendar.

Dia mengatakan untuk kategori primer dan sekunder luas hutan bakau seluas 12.000 hektar yang kondisinya rusak dari hasil identifikasi Balai Pengelolaan DAS Baturusa Cerucuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekitar 5.000 hektar.

Kerusakan hutan bakau ini terjadi akibat adanya pengalihan fungsi hutan menjadi tambak seperti tambak udang di Baturusa Kecamatan Merawang, penambangan seperti tambang inkonvensional rajuk maupun apung serta akibat faktor lainnya seperti adanya penimbunan yang dilakukan pihak perusahaan ataupun masyarakat.

"Ada juga akibat penimbunan tetapi tidak begitu banyak. Kalau ada izinnya tidak menyalahi aturan seperti untuk pelabuhan atau tambak. Kalau ada izin berarti ada amdal (analisa dampak lingkungan) kajian lingkungannya," ungkap Suhendar

Sedangkan untuk Areal Penggunaan Lain (APL) diakuinya jika di luar kawasan hutan bukan menjadi kewenangan Dishutbun Kabupaten Bangka seperti di Kecamatan Merawang hutan bakaunya banyak seperti di Pelaben masuk APL dan di Kawasan Hutan Perimping sebagian masuk kawasan hutan produksi, selain untuk kawasan hutan konservasi.

Namun seperti di Hutan Bakau Kotawaringin masuk kawasan hutan karena digunakan masyarakat untuk mencari kepiting, udang dan daun nipah.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved