Tiga Pelaku Pembakaran Hutan Masih Ditahan
Jajaran Polres Bangka Tengah, masih terus melakukan penyelidikan kasus pembakaran hutan yang dilakukan oleh tiga orang pemuda
Penulis: M Zulkodri | Editor: edwardi
Laporan wartawan Bangka Pos, Zulkodri
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Polres Bangka Tengah, masih terus melakukan penyelidikan kasus pembakaran hutan yang dilakukan oleh tiga orang pemuda yang masih dibawah umur masing-masing, JY (14), NP (14) dan MI (15).
Ketiga saat ini, sudah diamankan di sel tahanan Polres Bateng.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Roy Ardhya Candra ketika dikonfirmasi bangkapos.com, Minggu ( 25/10/2015) mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus pembakaran yang terjadi di Hutan Desa Terentang beberapa waktu lalu.
" Untuk kasusnya, tetap kita proses, ini, kita lakukan sebagai efek jera," ujar Roy.
Untuk kasus sendiri lanjut, Roy, pihaknya sudah memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan.
" Kita masih terus melakukan pendalaman, kita juga sudah memanggil empat orang saksi, seperti buruh di kebun sawit, penjaga kebun sawit, termasuk keluarga pelaku. Yang jelas Kasus masih terus kita dalami," ucapnya.
Sebelumnya seperti diberitakan bangkapos.com, Jajaran Polsek Koba amankan tiga orang masing-masing, JY (14), NP (14) dan MI (15) diduga pelaku pembakaran hutan di daerah Terentang Kecamatan Koba, Kamis (22/10/2015) malam.
Ketiga terduga pelaku pembakaran hutan ini, diamankan setelah jajaran Polsek Koba, melakukan penyelidikan ketika terjadi kebakaran di daerah Terentang tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tiga-orang-pelaku-pembakaran-hutan_20151023_143120.jpg)