Belum Ada Puskesmas di Beltim yang Terakreditasi
Permenkes tersebut menuntut seluruh puskesmas di Indonesia harus sudah terakreditasi hingga 2019 mendatang.
Penulis: Dedy Qurniawan | Editor: edwardi
Laporan wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Kabid Pelayanan Medik dan Farmasi Dinas Kesehatan Beltim Erwan menyatakan, setelah Permenkes Nomor 46 tahun 2015 keluar, belum ada satupun puskesmas di Beltim yang mendapatkan akreditasi.
Sekadar diketahui, permenkes tersebut menuntut seluruh puskesmas di Indonesia harus sudah terakreditasi hingga 2019 mendatang.
Menurut sepengetahuan Erwan, di seluruh Indonesia, baru satu puskesmas di Wonosobo yang baru mendapatkan akreditasi.
"Di situ merupakan puskesmas pertama yang menjadi rujukan dari kementrian bahkan di Indonesia untuk memperbandingkan dengan puskesmas yang sudah terakreditasi," katanya.
Erwan memperkirakan, jika puskesmas tak diakreditasi hingga 2019, maka puskesmas tidak bisa lagi melayani pasien BPJS Kesehatan.
"Kalau sampai 2019 tidak diakreditasi, kewenangan untuk melayani pasien BPJS tidak bisa dilayani oleh puskesmas itu. Ke sana arah Permenkes ini kayaknya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/puskesmas-toboali_20150813_172534.jpg)