Jumat, 10 April 2026

Sejak Permendag 33 Berlaku ICDX Sudah Jual 16.320 Ton Timah

Presiden Komisaris ICDX, Fenny Widjaja mengatakan Sebanyak 3.264 lot timah dijual di bursa sejak 1 Agustus 2015.

Editor: edwardi
bangkapos.com/dok
Balok Timah 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bursa timah dalam negeri di Indonesia Commodity Derivatives Exchange (ICDX) memasarkan 16.320 ton timah batangan sejak Permendag Nomor 33 Tahun 2015 tentang aturan ekspor timah berlaku 1 Agustus 2015. Diprediksi penjualan hingga Januari 2016 akan mencapai 31.000 ton timah.

Presiden Komisaris ICDX, Fenny Widjaja mengatakan Sebanyak 3.264 lot timah dijual di bursa sejak 1 Agustus 2015.

Dia merinci pada Bulan Agustus hanya terjual 627 lot, namun terus meningkat di bulan September sebanyak 1.219 lot dan pada penutupan perdagangan di bulan Oktober sebanyak 1.418 lot.

"Permen 33 berlaku 1 Agustus, jumlah anggota smelter yang sudah memiliki PE sebanyak 18 smelter (eksportir)," kata Fenny kepada bangkapos.com, Jumat (30/10/2015)

Lebih jauh bos ICDX ini mengatakan sebanyak 31.000 ton timah akan dijual pada periode 1 Agustus 2015 sampai Januari 2016.

Mengenai pengetatan ekspor yang mewajibkan ekspor timah harus bersertifikat Clear and Clean, menurutnya urusan smelter dengan Kementerian ESDM.

"Saya harap semua anggota Smelter ICDX telah memiliki sertifikat CNC atas IUP mereka," kata Fenny.

Rincian Penjualan

AGUSTUS 2015 : 627 Lot = 3,135 Ton
SEPTEMBER 2015 : 1,219 Lot = 6,095 Ton
OKTOBER 2015 : 1,418 Lot = 7,090 Ton

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved