Senin, 13 April 2026

Tak Punya IMB, Ahok Segel Pulau Milik Surya Paloh

Pulau Kali Age milik pemimpin Media Group Surya Paloh, disegel.

Editor: fitriadi
Tribunnews/Rendy Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama mengatakan Pulau Kali Age milik pemimpin Media Group Surya Paloh, disegel. Pasalnya pulau tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

"Itu enggak ada IMB dia (Pulau Kali Age), nanti kita beresin," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015).

Ahok mengatakan tidak hanya pulau milik Surya Paloh yang akan disegel bila tidak memiliki IMB. Tapi pulau-pulau lain yang tidak memiliki IMB juga akan disegel.

"Kita akan paksa untuk segera membuat IMB," ucapnya.

Pulau milik Surya Paloh disegel karena melakukan reklamasi atau memperluas wilayah daratannya tanpa izin.

Tidak hanya itu, di pulau tersebut juga dibangun dua landasan helikopter. Disebutkan landasan itu merusak habitat terumbu karang.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved