Senin, 13 April 2026

Pura-pura Beli Rokok, Anton Curi Beras Sekarung

Terlilit utang kontrakan dan di rumah tidak ada beras, membuat Anton Salman (31) nekat mencuri beras

Editor: edwardi
net
Ilustrasi 

PALEMBANG, BN - Terlilit utang kontrakan dan di rumah tidak ada beras, membuat Anton Salman (31) nekat mencuri beras sekarung isi 20 kg di warung milik Sumiyati yang berada di Jalan Taqwa Mata Merah Kalidoni Palembang, Minggu (1/11) siang.

Dengan menggunakan modus berpura-pura membeli rokok, ia langsung menjalankan aksinya untuk mengambil beras yang ada di warung Sumiyati.

"Saat pemilik warung lengah, beras itu langsung aku naikan ke atas motor. Namun, belum sempat kabur pemilik melihat dan meneriaki aku maling. Jadi tertangkap," ujar tukang ojek ini saat diamankan di Polsek Kalidoni Palembang, Senin (2/11).

BACA: Roy Suryo Sebut Foto Jokowi dan Suku Anak Dalam Rekayasa

Aksi warga Kelurahan 20 Ilir D-IV, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang saat tengah mengangkut beras ke atas sepeda motor miliknya juga terekam CCTV yang ada di toko.‬

Ia tidak dapat lagi mengelak ketika Cctv ditunjukkan dan sekarung beras dari toko Sumiyati ada di atas motornya. Saat itulah, ia langsung diamankan bersama barang bukti beras dan sepeda motor yang digunakannya untuk melakukan pencurian beras.

"Aku khilaf, tiba-tiba saja terlintas untuk mencuri beras. Awalnya tidak ada pikiran untuk mencuri," pungkasnya.

BACA: Masukkan Kode TMP Bisa Tambah Kwh

Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Rachmat Syawal Pakpahan, menjelaskan tersangka berhasil ditangkap setelah aksinya terekam CCTV yang ada di toko tersebut. Modus yang dilakukan tersangka dengan cara berpura-pura membeli rokok.‬

"Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nopol BG 6332 JM warna merah milik tersangka dan sekantung beras seberat 20 kilogram yang dicurinya. Akibat ulahnya, tersangka terancam Pasal 363 KUHP," pungkas Pakpahan.(tribun sumsel)

Baca berita lengkapnya di Harian Pagi Babel News, edisi Selasa, 3 November 2015.

FOLLOW Twitter @bangkapos dan LIKE Halaman Facebook: bangkapos

Sumber: babel news
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved