Oknum Guru PNS Pemilik TI di Bangka Barat Terjaring Tim PETI
Dalam Operasi PETI Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus, Kamis (5/11/2015), di Kolong Lohan Dusun Tayu Desa Ketap Kecamatan Jebus
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dalam Operasi PETI Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus, Kamis (5/11/2015), di Kolong Lohan Dusun Tayu Desa Ketap Kecamatan Jebus, juga mengamankan dua pemilik TI, yakni seorang guru PNS Dit (43) dan Wan (39) warga setempat, sementara Dod (37) juga pemilik TI sedangan dalam penyelidikan.
Saat operasi berlangsung, Dod tidak ada ditempat.
Selain mengamankan dua pemilik TI, sebelumnya Tim juga sudah mengamankan sembilan pekerja tambang inkonvensional (TI) dan operator exavator mini Di (35) warga Desa Mislak Jebus.
"Sembilan pekerja, dua pemilik TI dan satu operator itu, semua diamankan di Mapolsek Jebus untuk menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Viktor Tobing kepada bangkapos.com Jumat (6/11/2015).
Mereka menambang tanpa dilengkapi dokumen perizinan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/eksavator-diamankan-ni_20151106_191824.jpg)