Dana BOS Sudah Ada, Komite Sekola di Babar Tak Boleh Pungut Sumbangan
Bantuan oprasional sekolah (BOS) sumber dana berasal dari pemerintah, secara umum digunakan untuk keperluan sekolah.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Nordin
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Bantuan oprasional sekolah (Dana BOS) sumber dana berasal dari pemerintah, secara umum digunakan untuk keperluan sekolah.
Misalnya untuk gaji guru honor, memperbaiki buku yang rusak, privat siswa dan sebagainya.
Dana Alokasi Khusus (DAK), diperuntukan pembangunan, misalnya wc dan sebagainya.
Sedangkan komite sifatnya untuk mendukung kegiatan siswa, baik itu dilingkungan sekolah maupun diluar.
Hal tersebut diungkapkan Rukiman, Kepala Dinas Pendidikan dan olahraga Kabupaten Bangka Barat.
Dirinya mengatakan, selama ini pendidikan setingkat SD sampai SLTA di wilayahnya tidak dipungut biaya.
"Tidak boleh adanya iuran komite ke siswa, seharusnya pihak komite berperan aktif mencari sumber dana," sebut Rukiman kepada bangkapos.com, Jum'at (13/11/2015)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/rukiman-dispora-babar_20151113_134319.jpg)