Sabtu, 11 April 2026

Dana BOS Sudah Ada, Komite Sekola di Babar Tak Boleh Pungut Sumbangan

Bantuan oprasional sekolah (BOS) sumber dana berasal dari pemerintah, secara umum digunakan untuk keperluan sekolah.

Editor: Hendra
Bangka Pos / Nordin
Rukiman, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat, Jum at (13/11/2015) 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Nordin

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Bantuan oprasional sekolah (Dana BOS) sumber dana berasal dari pemerintah, secara umum digunakan untuk keperluan sekolah.

Misalnya untuk gaji guru honor, memperbaiki buku yang rusak, privat siswa dan sebagainya.

Dana Alokasi Khusus (DAK), diperuntukan pembangunan, misalnya wc dan sebagainya.

Sedangkan komite sifatnya untuk mendukung kegiatan siswa, baik itu dilingkungan sekolah maupun diluar.

Hal tersebut diungkapkan Rukiman, Kepala Dinas Pendidikan dan olahraga Kabupaten Bangka Barat.

Dirinya mengatakan, selama ini pendidikan setingkat SD sampai SLTA di wilayahnya tidak dipungut biaya.

"Tidak boleh adanya iuran komite ke siswa, seharusnya pihak komite berperan aktif mencari sumber dana," sebut Rukiman kepada bangkapos.com, Jum'at (13/11/2015)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved