Senin, 20 April 2026

Menyamar Jadi Pria, Wanita Cantik ini Dihukum 8 Tahun Penjara

Ia disangka melakukan penipuan gender dan diputuskan bersalah oleh pengadilan.

mirror
Gayle Newland 

BANGKAPOS.COM, LONDON -- Gayle Newland dipenjara selama delapan tahun karena berpura-pura menjadi seorang pria dan berhubungan seks dengan pasanganya.

Kekasihnya baru mengetaui ketika curiga kemudian merobek topeng untuk melihat Gayle yang ternyata seorang wanita berdiri diatasnya dengan penis palsu.

Dikutip dari mirror online, Pengadilan mendengar bahwa dia mengenakan perban untuk menyembunyikan payudaranya dan berhubungan seks dengan korban sebanyak 10 kali.

Ia disangka melakukan penipuan gender dan diputuskan bersalah oleh pengadilan.

Newland kini telah meluncurkan banding untuk membalikkan keyakinan tiga tuduhan pelecehan seksual.

(BACA : Lion Air Harus Usut Pilot Penawar Pramugari Janda di Dalam Pesawat)

Dia dipenjara selama delapan tahun di Chester Crown Court minggu lalu memicu kemarahan sejumlah kalangan.

Seorang juru bicara Pengadilan Banding mengatakan: "Kami telah menerima aplikasi cuti untuk mengajukan banding terhadap keyakinan."

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved