Anggota DPRD Digerebek Sedang Pesta Sabu Bersama 2 Perempuan
Seorang anggota DPRD Kota Pasuruan berinisial II ditangkap saat pesta narkoba bersama dua perempuan.
BANGKAPOS.COM, PASURUAN - Seorang anggota DPRD Kota Pasuruan berinisial II, diamankan jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya.
Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diamankan saat menggelar pesta narkoba bersama dua orang perempuan di sebuah apartemen di Surabaya.
BACA: Paksa Cewek Mesum di Semak-semak, Dua Preman Inipun Minta Jatah Bergilir
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, II diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,78 gram lengkap dengan alat pengisapnya.
Saat dilakukan tes urin, air seni anggota DPRD itu positif mengandung narkoba.
BACA: Pakai Nama Isis, Akun Facebook Cewek Berbibir Sensual Inipun Diblokir
Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Bambang Tjahjo Bawono, membenarkan penangkapan tersebut.
Namun dia enggan menjelaskan detil penangkapan itu.
"Ini masih diperiksa, dan dikembangkan dari mana narkoba itu diperoleh," kata Bambang, Kamis (19/11/2015) malam.
BACA: Pedagang Cincau di Bogor Ini Ternyata Bisa Bahasa Inggris dan Jerman
Polisi juga mengamankan dua perempuan yang berpesta sabu bersama II, karena keduanya membawa pil ekstasi.
"Dua wanita itu disewa oleh II untuk menemaninya mengonsumsi narkoba," tambahnya.
Dari informasi yang berkembang, dua perempuan itu didatangkan II dari pulau Bali, dengan tarif Rp 3 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/nyabu_20151120_063222.jpg)