Minggu, 19 April 2026

Temuan Makanan Tidak Halal di Resto Solaria, MUI Babel Tunggu Sidang Fatwa

Nardi mengimbau kepada masyarakat untuk kritis memilih makanan. Terutama dalam kasus restoran Solaria agar umat muslim menunggu hasilnya.

Penulis: khamelia | Editor: edwardi
bangkapos.com/Khamelia
Nardi Pratomo 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Khamelia

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Terkait temuan bahan makanan tidak halal di cabang restoran waralaba Solaria Balikpapan pada tanggal 23 November kemarin, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Bangka Belitung bereaksi dan menyatakan untuk menunggu hasil verifikasi dan auditing yang dilakukan LPPOM MUI Pusat. Restoran Solaria memiliki banyak cabang, termasuk beroperasional di pusat perbelanjaan BTC Pangkalpinang.

"Kita sudah mendapat informasi terkait hal ini, LPPOM MUI Babel diminta untuk menunggu verifikasi dan auditing, untuk selanjutnya dilakukan sidang komisi fatwa, jika hasilnya sudah diperoleh maka kita akan sosialisasi," ujar Direktur LPPOM MUI Babel, Nardi Pratomo kepada bangkapos.com, Selasa (24/11).

Sembari menunggu hasil fatwa, Nardi mengimbau kepada masyarakat untuk kritis memilih makanan. Terutama dalam kasus restoran Solaria agar umat muslim menunggu hasilnya.

"LPPOM MUI akan benar-benar mengkaji temuan itu, jika betul temuan tersebut bisa saja sertifikat halal yang mereka miliki dicabut secara nasional," ujarnya.

Nardi menambahkan yang kajian yang dilakukan LPPOM MUI semata-mata untuk melindungi umat muslim dari sumber makanan tidak halal.

Dikutip dari media online Tribunkaltim.com , tim gabungan Operasional Razia Daging Ilegal menemukan dua bumbu di restoran Solaria, yang terletak di satu pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan yang positif mengandung bahan tidak halal.

Temuan tersebut berada di bumbu campur dan bumbu rendam ayam. Kedua bumbu itu pun disita untuk selanjutnya diuji.

Sebanyak 20 jenis bahan yang disita, dari 20 tersebut ada delapan yang sudah diuji, dan dua diantaranya positif mengandung bahan tidak halal, atau mengandung hewan babi.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved