Penyidik Limpahkan Berkas Kasus Bos Timah Asui Kekejati Babel
Berkas kasus bos timah Suyatno alias Asui yang ditangani oleh Subditi Tipiter Ditkrimsus Polda Kep Bangka Belitung sudah dikirim ke Kejati Babel
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA--- Berkas kasus bos timah Suyatno alias Asui yang ditangani oleh Subditi Tipiter Ditkrimsus Polda Kep Bangka Belitung sudah dikirim ke Kejati Babel (tahap 1).
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kep Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im Selasa (1/12/2015).
"Kasusnya sudah tahap 1 berkasnya telah dikirimkan ke Kejati Babel," kata AKBP Abdul Mun'im
Asui diamankan saat berlangsung Operasi Pertambangan Ilegal (PETI) Menumbing 2015 yang berlangsung 5-22 November lalu.
Saat diamankan barang bukti dari tangan Asui adalah pasir timah sebanyak 10.426 kg.
Usai dlakukan pemeriksaan tersangka dan saksi serta saksi ahli berkasnya pada 24 November lalu langsung dikirimkan Ke Kejati Babel.
"Tinggal menunggu hasil pemeriksaan berkasi oleh Kejati Babel untuk selanjutnya memasuki tahap berikutnya," kata AKBP Abdul Mun'I'm
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/hasil-operasi-peti-2015_20151123_165619.jpg)