Selasa, 14 April 2026

Penyidik Limpahkan Berkas Kasus Bos Timah Asui Kekejati Babel

Berkas kasus bos timah Suyatno alias Asui yang ditangani oleh Subditi Tipiter Ditkrimsus Polda Kep Bangka Belitung sudah dikirim ke Kejati Babel

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra
dok. bangkapos.com
Anggota Subdit Tipiter Krimsus Polda Babel menunjukkan barang bukti pasir timah hasil Operasi PETI Menumbing 2015 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

BANGKAPOS.COM, BANGKA--- Berkas kasus bos timah Suyatno alias Asui yang ditangani oleh Subditi Tipiter Ditkrimsus Polda Kep Bangka Belitung sudah dikirim ke Kejati Babel (tahap 1).

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kep Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im Selasa (1/12/2015).

"Kasusnya sudah tahap 1 berkasnya telah dikirimkan ke Kejati Babel," kata AKBP Abdul Mun'im

Asui diamankan saat berlangsung Operasi Pertambangan Ilegal (PETI) Menumbing 2015 yang berlangsung 5-22 November lalu.

Saat diamankan barang bukti dari tangan Asui adalah pasir timah sebanyak 10.426 kg.

Usai dlakukan pemeriksaan tersangka dan saksi serta saksi ahli berkasnya pada 24 November lalu langsung dikirimkan Ke Kejati Babel.

"Tinggal menunggu hasil pemeriksaan berkasi oleh Kejati Babel untuk selanjutnya memasuki tahap berikutnya," kata AKBP Abdul Mun'I'm

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved