Kamis, 16 April 2026

Kejati SP3 Kasus PLTU Air Anyir, Silahkan Lapor Polda

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Agus Riswanto terdengar bersuara keras saat menjawab pertanyaan wartawan

Editor: edwardi
bangkapos.com/dok
Kajati Bangka Belitung, Agus Riswanto SH MH saat sedang berbincang dengan wartawan di gedung aula Kantor Kejati Bangka Belitung. 

PANGKALPINANG, BN -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Agus Riswanto terdengar bersuara keras saat menjawab pertanyaan wartawan, usai pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Koba di Kantor Kejati Babel, Rabu (2/12) pagi.

BACA: Wow, Pose Sentuh Payudara dengan Satu Tangan Lagi Ngetren

Agus yang saat itu sedang berbincang-bincang dengan para pewarta, tiba-tiba suaranya meninggi begitu ditanya soal penghentian penyidikan (SP3) kasus PLTU Air Anyir.

"Dengan keluarnya SP3 kasus PLTU tapi kondisi di lapangan listrik sering padam", begitu bunyi pertanyaan Reza, wartawan Babel Pos yang membuat wajah Agus memerah.

BACA: Pria Ini Digigit Laba-laba dan Akibatnya 'Usus' Panjang Keluar

"Kamu tahu nggak tugas saya? Kamu tahu nggak? Kamu tahu nggak..?" kata Agus sembari mendekatkan wajahnya ke wajah Reza dengan nada suara tinggi mengulang kalimat serupa.

Seorang jaksa perempuan kebetulan berada di belakang Kajati Babel bergegas menarik tangan pimpinannya itu dengan maksud mencoba mendinginkan emosi Agus Riswanto.

BACA: Gara-gara 'Bra', Kekayaan Hung Yau Lit Capai Rp 14,6 Triliun

"Silakan lapor Polda Kejati SP3 PLTU. Berani nggak Polda panggil saya?" kata Agus di hadapan wartawan.
Sikap orang nomor satu di Kejati Babel itu menurut sejumlah wartawan memang tak seperti biasanya.

Ketika wartawan menanyakan seputar penanganan perkara kasus korupsi yang ditangani oleh pihak Kejati Babel termasuk persoalan pihak Kejati Babel melakukan SP3 kasus korupsi PLTU Air Anyir Merawang, Bangka bernilai hampir Rp 1 triliun agus selalu memberikan jawan dengan tenang.

BACA: Inilah Sejarah Patung Liberty yang Terinspirasi oleh Perempuan Arab

Hingga berita ini diturunkan, Bangka Pos Group belum berhasil mengkonfirmasi apa pasal yang membuat Kajati begitu marah ketika ditanya soal SP3 kasus korupsi PLTU Air Anyir Merawang. (rap)

Baca berita lengkapnya di Harian Pagi Babel News, edisi Kamis, 3 Desember 2015.

FOLLOW Twitter @bangkapos dan LIKE Halaman Facebook: bangkapos

Sumber: babel news
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved