Minggu, 12 April 2026

KPU Bangka Barat Pastikan Keunggulan Parhan-Markus

Paslon no urut 2 Pilkada Bangka Barat, Parhan Ali-Markus resmi dinyatakan memenangkan pilkada

Penulis: deddy_marjaya | Editor: edwardi

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS, BANGKA -- Paslon no urut 2 Pilkada Bangka Barat, Parhan Ali-Markus resmi dinyatakan memenangkan pilkada dengan keunggulan selisih 250 suara atas paslon no. 1, Sukirman Safri.

Hal ini setelah dilakukan pleno rekapitulasi suara di KPU Bangka Barat, Kamis (17/12/2015).

Rincian peroleh suara ketiga pasangan yang bertarung dalam Pilkada Bangka Barat antara lain :

Paslon No 1 Sukirman-Safri total memperoleh 29.040 suara atau 35,15%

Paslon No 2 Parhan Ali-Markus total memperoleh 29290 suara atau 35,45%

Paslon No 3 Ust Zuhri-Syaiful Fakah total mendapat 24.295 suara atau 29,40%

Jalannya pleno rekapitulasi berjalan lancar hanya saksi paslon no 1 menolak menandatangani pleno untuk kecamatan Kelapa.

Ini terjadi setelah KPU memutuskan membatalkan perolehan suara perubahan dan kembali kepada hasil yang telah ditandatangani saksi di tingkat PPS.

Awalnya saat pleno di tingkat PPK kelima saksi paslon no 1 meminta dibuka kotak suara dari salah satu PPS dengan alasan masalah suara tidak sah. Ini ditindaklanjuti oleh pihak PPK dengan membuka.
Sehingga terjadi perubahan hasil suara.

Saat pleno KPU Bangka Barat hal itu dinyatakan ilegal, karena menyalahi aturan sehingga dibatalkan.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved