Senggol Junaidi, Pengendara Motor Tiger Ditetapkan Sebagai Tersangka
Doni pengendara motor Honda Tiger ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan Junaidi (55) di Jalan Selindung Baru
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Hendra
Laporan wartawan Bangka Pos Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Doni pengendara motor Honda Tiger ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan Junaidi (55) di Jalan Selindung Baru, Kecamatan Gabek Pangkalpinang, Kamis (17/12/2015) kemarin malam.
Sampai saat ini warga Sungailiat Kabupaten Bangka itu masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di kantor Satuan Lalulintas Polres Pangkalpiang.
Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Adnan Wahyu Dwi Kashogi mengatakan, pihaknya telah menetapkan Doni pengendara motor Honda Tiger sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Penetapan status tersangka, lantaran pria bertubuh bongsor itu diduga sempat menyenggol tubuh korban sebelum akhirnya tubuh Junaidi disambar truk yang dikemudikan Zulkarnain alias Syukur.
"Setelah diteliti, akhirnya pengendara motor Tiger kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Adnan melalui sambungan teleponnya, Jumat (18/12/2015).
Baca berita selengkapnya hanya di Harian Cetak Bangka Pos dan Babel News
Ikuti berita terkini, KLIK: www.bangka.tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/moto-tiger-kecelakaan_20151218_195315.jpg)