Minggu, 12 April 2026

Senggol Junaidi, Pengendara Motor Tiger Ditetapkan Sebagai Tersangka

Doni pengendara motor Honda Tiger ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan Junaidi (55) di Jalan Selindung Baru

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Hendra
Bangka Pos / Anthoni
Polisi mengamankan motor Honda Tiger milik Doni yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Selindung, Pangkalpinang. 

Laporan wartawan Bangka Pos Anthoni

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Doni pengendara motor Honda Tiger ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan Junaidi (55) di Jalan Selindung Baru, Kecamatan Gabek Pangkalpinang, Kamis (17/12/2015) kemarin malam.

Sampai saat ini warga Sungailiat Kabupaten Bangka itu masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di kantor Satuan Lalulintas Polres Pangkalpiang.

Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Adnan Wahyu Dwi Kashogi mengatakan, pihaknya telah menetapkan Doni pengendara motor Honda Tiger sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

Penetapan status tersangka, lantaran pria bertubuh bongsor itu diduga sempat menyenggol tubuh korban sebelum akhirnya tubuh Junaidi disambar truk yang dikemudikan Zulkarnain alias Syukur.

"Setelah diteliti, akhirnya pengendara motor Tiger kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Adnan melalui sambungan teleponnya, Jumat (18/12/2015).

Baca berita selengkapnya hanya di Harian Cetak Bangka Pos dan Babel News

Ikuti berita terkini, KLIK: www.bangka.tribunnews.com 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved