Selasa, 14 April 2026

Lagu Rhoma Irama Dinyayikan Anggota Dewan Saat Paripurna

Tepuk tangan dari peserta dan undangan rapat paripurna tiba-tiba terdengar cukup keras.

Penulis: M Zulkodri | Editor: Hendra
Zulkodri / bangka Pos
Rapat Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Kota Pangkalpinang, soal empat raperda yang diajukan Pemkot Pangkalpinang, Senin ( 11/01/2016). 

Laporan wartawan Bangka Pos, Zulkodri

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Tepuk tangan dari peserta dan undangan rapat paripurna tiba-tiba terdengar cukup keras.

Bahkan tidak sedikit yang tertawa, termasuk Wakil Walikota Pangkalpinang, Sopian ketika salah anggota fraksi PPP Herry F Norven, menyanyikan lagu Rhoma Irama, saat pembacaan pandangan fraksi dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi tentang empat raperda yang diajukan, Pemerintah Kota Pangkalpinang, Senin (11/01/2016).

"Sebagaimana lagu rhoma irama, minuman keras (miras) apapun namamu, takkan kuteguk lagi, walaupun setetes, gara-gara kamu orang bisa menjadi edan, gara-gara kamu orang bisa kehilangan masa depan," ujarnya dengan nada suara bernyanyi.

Kontan ucapan atau nyanyian, Herry F Norven mengundang gelak tawa, peserta dan tamu undangan rapat paripurna tersebut.

Dalam pandangan fraksi PPP, dari empat raperda yang diajukan pemerintah Kota Pangkalpinang yakni Daerah (Raperda) tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol, fraksi PPP menolak keras adanya peredaran miras di Pangkalpinang.

Kalaupun draft raperda tersebut, tetap dilanjutkan dalam pembahasan maka harus melibatkan semua pihak.

"Apabila draf ini dilanjukan ketingkat pembahasan kami Fraksi PPP meminta kepada Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang melibatkan seluruh pemegang kepentingan mulai dari tokoh masyarakat, Pemuka Agama, para ulama, akademisi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, ormas-ormas lainnya. karena ini adalah sebuah persoalan yang sangat serius dan sangat Penting. Harapan kita nantinya tidak ada lagi permasalahan dan perdebatan dikemudian hari, sehingga keputusan yang kita ambil nanti betul betul sebuah kesepakatan kita bersama yang dapat kita pertanggung jawabkan bersama," ucap Herry.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved