Jumat, 17 April 2026

Polres Pangkalpinang Selidiki Kasus Penistaan Agama Melalui Facebook

Pihak Polres Pangkalpinang mengakui telah menerima laporan kepolisian secara resmi terkait dugaan penistaan agama

Editor: Hendra

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pihak Polres Pangkalpinang mengakui telah menerima laporan kepolisian secara resmi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Erma Ginting beberapa waktu lalu melalui akun Facebooknya.

"Sudah dilaporkan pada Selasa, 12 Januari kemarin sekitar pukul 17.00 Wib. Yang melaporkan dari pihak MUI yaitu Wakil Ketua MUI Pangkalpinang, Syamsuni," ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Teguh Setiawan mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P saat ditemui dikantornya, Rabu (13/1/2016).

Menurut pihaknya, saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh pihaknya yaitu Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang dan tengah melakukan pemeriksaan dari pihak pelapor.

"Untuk terlapornya belum kita panggil karena masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pelapor dahulu, yang pasti laporannya terkait dengan dugaan penistaan agama yaitu membandingkan dengan agama lain melalui akun Facebook terlapor," jelasnya.‎(*)

Baca berita selengkapanya hanya di Harian Cetak Bangka Pos dan Babel News

Berita terbaru: KLIk: www.bangka.tribunnews.com 

KLIK: LIKE/SUKA di Fanpage Facebook Bangka Pos

Ikuti berita terkini di Twitter @bangkapos | KLIK: FOLLOW / IKUTI

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved