Sawit Anjlok Petani Minta AP3B Atur Pemasaran Bersama
Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani, menjadi bahan pembicaraan utama.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani, menjadi bahan pembicaraan utama.
Kondisi ini dibahas saat pertemuan antara perwakilan petani Kecamatan Pemali dengan Asosiasi Petani Peternak dan Petambak Bangka (AP3B), Jumat (15/1/2016).
Hal ini ditegaskan oleh Ketua AP3B, Ermiwati kepada Bangkapos.com, usai pertemuan, Jumat (15/1/2016).
"Persoalan anjloknya harga TBS dikeluhkan petani saat pertemuan perwakilan petani se Kecamatan Pemali petang tadi di Balai Desa Sempan," kata Ermiwati.
Para petani saat pertemuan mengeluh, harga TBS dari kebun mereka dihargai oleh pedagang pengumpul pada kisaran rata-rata Rp 800/kg. Padahal harga di tingkat pabrik bertengger pada kisaran rata-rata Rp 1.000/kg. Sementara petani tak mungkin dapat langsung menjual produksi mereka ke pabrik karena jumlah produksi yang terbatas.
"Sehingga mereka terpaksa jual TBS ke pedagang pengumpul, dan pedagang pengumpul hanya beli pada kisaran ada yang Rp 700/kg hingga Rp 800/kg," katanya.
Sementara biaya produksi atau operasional kebun, termasuk upah pemetik cukup besar. "Upah petik TBS saja Rp 100/kg hingga Rp 130/kg, belum lagi biaya lain-lain, sehingga tak seberapa lagi hasil yang didapat petani. Ini yang menjadi keluhan petani saat pertemuan," katanya.
Padahal kata Ermiwati, Permentan Nomor 14 Tahun 2013 dan juga Pergub Babel jelas-jelas telah mengatur soal pemasaran dan harga TBS. "Tapi sepertinya aturan harga yang ditetapkan pemerintah diabaikan oleh pedagang maupun pihak-pihak terkait dengan berbagai alasan. Padahal usia tanam petani standar TBS-nya sudah tujuh tahun ke atas (bukan buah pasir lagi -red)," katanya.
Oleh karenanya kata Ermiwati, saat pertemuan, perwakilan petani berharap AP3B dapat membantu mencari solusi. Salah satu harapan petani, agar AP3B dapat membuat sistem pemasaran bersama agar TBS petani tak jatuh ke pedagang pengumpul, melainkan langsung ke pabrik perusahaan sawit. "Dengan demikian rantai pemasaran tak panjang lagi, dan TBS petani bisa dihargai lebih baik dari sebelumnya," kata Ermiwati.
Keinginan petani tersebut kata Ermiwati sudah mereka tampung, dan akan dia tindaklanjuti. Langkah pertama, AP3B rencananya membentuk tim pengelolah pemasaran khusus. "Selain itu tentunya harus juga dibuat MoU (perjanjian) dengan pihak pabrik atau perusahaan sawitnya," katanya.
Sementara itu pertemuan yang digelar di Balai Desa Sempan Kecamatan Pemali Bangk dihadiri puluhan perwakilan petani kelapa dari berbagai desa. Pertemuan perwakilan petani dengan AP3B semata-mata sebagai strategi agar penghasilan petani dapat meningkat dibanding sebelumnya. Apalagi harga TBS non pabrik (Non DO) tingkat pedagang pengumpul retatif rendah. Padahal 2014 silam, TBS berada di kisaran rata-rata Rp 1.400/kg.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/harga-tbs-sawit_20151214_073602.jpg)