Sabtu, 11 April 2026

Apes, Jatuh Dari Motor Pria Ini Ketahuan Pengedar Ganja

Terjatuh dari sepeda motor, Ar (33) kedapatan membawa narkoba jenis ganja di Jalan Raya Curug Gunungsindur, Kabupaten Bogor

Editor: Hendra
ISTIMEWA/DOKUMENTASI KABID HUMAS POLDA JABAR
Ar (33), warga Jalan Srikandi, Gang salak, Kelurahan Pondok benda, Kecamatan Pamulang, Kabupaten Tanggeran Selatan, Banten, di Markas Polsek Gunung Sindur. Seorang pengangguran ini kedapatan membawa narkoba jenis ganja di Jalan Raya Curug Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah terjatuh dari motornya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

BANGKAPOS.COM, BOGOR - Terjatuh dari sepeda motor, Ar (33) kedapatan membawa narkoba jenis ganja di Jalan Raya Curug Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengangguran warga Jalan Srikandi, Gang salak, Kelurahan Pondok benda, Kecamatan Pamulang, Kabupaten Tanggeran Selatan, Banten ini diamankan warga yang menolongnya.

Kabid Humas  Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, berdasarkan hasil keterangan, Ar melakukan transaksi di Pasar Parung, Selasa (25/1/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.

Ia membeli ganja dengan nilai Rp 700 ribu kepada seorang pria yang tak diketahui namanya.

"Usai melakukan transaksi, tersangka pulang ke Pamulang melewati Jalan Raya Curug Gunungsindur," ujar Sulistyo melalui sambungan telepon, Selasa (26/1/2016).

Tersangka, kata Sulistyo, mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan plat nomor B 6708 WIY. Lantas tersangka terjatuh di Jalan Raya Curug Gunung Sindur RT 2/6 lantaran tak bisa menghindari lubang.

Warga yang melihat pun mencoba membantunya.

"Pada saat terjatuh warga masyarakat membantu untuk menolong. Warga inisiatif mengecek identitas dan tas pinggang milik tersangka," kata Sulistyo.

Ar menolak hal tersebut dan mencegah kepada warga untuk tidak membuka tas pingganya.

Warga yang penasaran akhirnya membuka tas pinggang milik tersangka dan baru diketahui terdapat ganja.

Selanjutnya tersangka dan barang bukit dibawa warga ke kantor Desa Curug.

"Kemudian kepala desa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sindur. Tersangka kemudian diamankan ke Markas Polsek untuk pengembangan," ujar Sulistyo. Dari tangan tersangka petugas menyita ganja seberat 100 gram.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved