Belum Ada Pergantian Lapangan Bola, Pembangunan Pasar Pagarawan Tertunda
Pembangunan pasar di Desa Pagarawan Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka tertunda karena terkendala lahan.
Penulis: nurhayati | Editor: edwardi
Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pembangunan pasar di Desa Pagarawan Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka tertunda karena terkendala lahan.
Kondisi ini diakui Camat Merawang Suhardi karena untuk pembangunan pasar di lapangan sepakbola desa belum ada pergantian lahan untuk lapangan sepakbola tersebut.
"Kita sudah bicara dengan aparat desa, masyarakat dan pemuda. Mereka setuju pasar dibangun di lapangan bola desa tetapi belum ada ganti untuk lapangan bola jadi belum bisa. Karena kita untuk beli lahan ini belum ada dananya harus dianggarkan dalam APBDes. Jadi bertahap sehingga belum bisa dibangun untuk tahun ini," jelas Suhardi saat dikonfirmasi bangkapos.com, Jumat (29/1/2016).
Untuk itu ia sudah menyampaikan kepada Bupati Bangka H Tarmizi Saat dan pihak Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Bangka.
Menurutnya anggaran untuk pembangunan pasar tersebut dialihkan untuk rehab pasar Baturusa dan Puding dengan dana masing-masing sebesar Rp 200 juta.
Sementara itu Kades Pagarawan Zainudin mengakui terkendala lahan untuk pembangunan pasar.
"Masalah lahan kami upayakan. Dari bupati mengusulkan di lapangan bola tetapi masyarakat tidak setuju sedangkan dari pemuda harus ada gantinya dulu lapangan bola baru mereka setuju. Desa sedang menyiapkan lahannya," jelas Zainudin.
Untuk saat ini menurutnya pasar Pagarawan sudah ada tetapi lokasi pasar yang berada di depan Masjid Nurul Hikmah Pagarawan tersebut masih pinjam pakai bukan lahan milik desa.
"Fisik pasarnya sudah ada tapi lahannya masih pinjam pakai. Saya sudah bicara dengan BPD untuk lahan ini rencananya di belakang UPTD tetapi baru rencana belum dibicarakan dan negosiasi dengan pemilik lahan. Memang kami kemarin dapat hibah untuk bikin kolam ikan. Kami berharap pasarnya bisa dekat kolam ikan," jelas Zainudin.
Ia berharap Pemkab Bangka bisa menganggarkan dana untuk pembelian lahan pasar Pagarawan karena APBDes terbatas.
"Untuk beli lahan dengan dana APBDes kita terbatas dan aturannya sangat ketat. NJOP-nya harus ditentukan pemda karena kalau berdasarkan NJOP di Pagarawan ini harga tanahnya sudah tinggi," harap Zainudin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/camat-merawang-suhardi_20160129_173923.jpg)