Masih Kendalikan Narkoba di Lapas, Buwas Minta 151 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, mengatakan pihaknya memiliki data lengkap mengenai 151 terpidana mati.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mendesak Kejaksaan Agung segera melaksanakan eksekusi terhadap 151 terpidana mati yang berstatus gembong narkoba.
Sebab, 151 gembong narkoba itu masih aktif mengendalikan jaringan narkotika di dalam lembaga permasyarakatan.
"Kami ada data 151 orang yang menjadi prioritas hukuman mati, kita bilang ke Menkumham dan Jaksa Agung, agar segera dilaksanakan ini jaringan besar," kata Budi Waseso dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Karenanya, BNN meminta gembong narkoba itu masuk dalam daftar prioritas pelaksanaan eksekusi mati agar menghentikan jaringan narkotika di dalam lapas.
Buwas menuturkan jaringan narkoba tersebut tersebar hampir di seluruh lapas se-Indonesia.
Ia juga mendapatkan informasi banda narkoba tersebut memiliki alat komunikasi canggih dan modern.
"Mereka mendapatkan narkoba bahkan di Lapas," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/budi-waseso-santai_20160204_224319.jpg)