Tiga Hari Mengurung Diri, Begini Kondisi Korban Cabul Saipul Jamil Sekarang
DS (17), korban dugaan pencabulan oleh pedangdut Saipul Jamil (SJ) kini memperbanyak refreshing untuk menghilangkan traumanya.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - DS (17), korban dugaan pencabulan oleh pedangdut Saipul Jamil (SJ) kini memperbanyak refreshing untuk menghilangkan traumanya.
Setelah kurang lebih tiga hari mengurung diri di kamar, baru pada Minggu (21/2/2016) DS mau keluar kamar bahkan pergi ke luar rumah untuk refreshing.
"Minggu kemarin DS sudah mulai keluar rumah, biar dia refreshing menghilangkan traumanya sehingga segala aktivitasnya normal kembali," tutur Osner Johnson Sianipar, kuasa hukum dari DS saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (22/2/2016).
Bahkan Osner menambahkan mulai hari ini, DS akan kembali bersekolah, apabila nantinya DS mengalami gangguan maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendampingi DS.
"Kami harap di sekolah tidak ada kejadian apa-apa, kalau ada kejadian yang mengkhawatirkan saya akan minta bantuan ke LPSK," tambahnya.
Untuk diketahui, Saipul Jamil dilaporkan oleh DS ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/2/2016) pagi, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap DS.
Beberapa jam setelah dilaporkan ke polisi, Polsek Kelapa Gading lalu mengamankan Saipul dari kediamannya dan diperiksa intensif. Hingga akhirnya Saipul ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini didasari pada ditemukannya beberapa bukti kuat seperti keterangan saksi, pengakuan tersangka, serta menyita pakaian yang digunakan korban maupun Saipul Jamil.
DS merupakan fans dari Saipul dan sebelum kejadian, DS sempat tiga kali bertemu dengan Saipul. Kini Saipul ditahan di Polsek Kelapa Gading.
Saipul dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.
Sempat mengurung diri
Tiga hari setelah peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pedangdut Saipul Jamil (SJ) terhadap DS, membuat DS menjadi trauma.
Alhasil selama beberapa hari, DS kerap mengurung diri di kamar dan tidak lagi berkomunikasi. Sikap DS ini sempat membuat khawatir kedua orangtuanya.
Namun berangsur-angsur dengan pendekatan, DS mulai kembali pulih dari trauma, bisa diajak komunikasi dan tidak lagi mengurung diri di kamarnya.
"Kemarin sempat mengurung diri, tapi hari Minggu sudah bisa komunikasi. Sudah mulai baik kondisinya," beber Osner Johnson Sianipar, kuasa hukum dari DS saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (22/2/2016).
Osner menambahkan pihaknya berharap DS mulai minggu ini bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Termasuk bisa bersosialisasi dan bisa kembali bersekolah.
Untuk diketahui, Saipul Jamil dilaporkan oleh DS ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/2/2016) pagi, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap DS.
Beberapa jam setelah dilaporkan ke polisi, Polsek Kelapa Gading lalu mengamankan Saipul dari kediamannya dan diperiksa intensif. Hingga akhirnya Saipul ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini didasari pada ditemukannya beberapa bukti kuat seperti keterangan saksi, pengakuan tersangka, serta menyita pakaian yang digunakan korban maupun Saipul Jamil.
DS merupakan fans dari Saipul dan sebelum kejadian, DS sempat tiga kali bertemu dengan Saipul. Kini Saipul ditahan di Polsek Kelapa Gading.
Saipul dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/korban-saipul-jamil_20160220_080633.jpg)