Kawanan Pencuri Kantor Kades Rebo Masih di Sel Polisi
Kawanan pencuri di Kantor Desa Rebo dan Pencuri Rumah Kosong, masih mendekam di ruang tahanan Polsek Sungailiat
BANGKAPOS.COM, SUNGAILIAT -- Kawanan pencuri di Kantor Desa Rebo dan Pencuri Rumah Kosong, masih mendekam di ruang tahanan Polsek Sungailiat, hingga Senin (29/2) lalu. Status mereka masih menjadi tahanan penyidik, karena berkas perkara belum dinyatakan lengkap oleh Pihak Jaksa Penuntut Umum Kejari Sungailiat.
"Haryono, pelaku pencurian di rumah kosong (di arah Tanbang 23 Sungailiat), masih ditahan di sini (kantor Polsek Sungailiat)," kata Kapolsek Sungailiat, AKP Gineung PKF, Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana, dikonfirmasi, Senin (29/2).
Berbeda dengan, Tersangka AD, rekan Tersangka Haryono, yang ikut menjebol rumah kosong, awal Februari 2016 lalu, Kapolsek menyatakan dia masih buron (DPO). Namun demikian pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ini, AD, sudah diketahui identitasnya dan sedang dicari.
"Kalo pelaku pencurian di rumah kosong yang satunya lagi, teman Haryono, masih dicari, tapi identitas DPO itu kami sudah tahu dari Haryono," kata Kapolsek memastikan, berkas penyidikan perkara masih dilengkapi, dan jika nanti sudah rampung akan diserahkan ke Kejari Sungailiat.
Selain kasus pencuri rumah kosong, Kapolsek juga menjelaskan soal keberadaan kawanan pencuri Kantor Kades Rebo Sungailait, pertengahan Januari 2016 silam. Empat pelaku masing-masing Hamdani, Agus Kandar, Ahmad Fauzie alias Oji dan Novianto, akan beralih status jadi tahanan jaksa jika berkas penyidik sudah dinyatakan lengkap.
"Empat pencuri Kantor Kades iu juga, berkasnya masih kita lengkapi, makanya empat tersangka ini masih di Rutan Polsek Sungailiat," kata Kapolsek. (fly)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/sel-penjara_20160218_101739.jpg)